Suaranusantara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian sejumlah pimpinan BGN.
Hingga saat ini, Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan penggeledahan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 3 Juni 2026, Jeffry menyatakan bahwa penyidik bidang tindak pidana khusus memang sedang melakukan tindakan hukum di kantor BGN sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kejagung, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jampidsus di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026. Siapa yang melakukan tindakan tersebut adalah penyidik Kejagung, sementara pihak yang terdampak langsung adalah institusi BGN sebagai objek penggeledahan.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi mengenai kasus apa yang sedang ditangani, barang bukti apa yang dicari, serta bagaimana keterkaitan penggeledahan tersebut dengan aktivitas lembaga yang mengelola program gizi nasional.
Mengawali keterangannya kepada media, Mochamad Jeffry selaku Plh Kapuspenkum Kejagung menyampaikan pernyataan resmi mengenai kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, “Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN.” Pernyataan ini menjadi konfirmasi pertama dari Kejagung terkait adanya aktivitas penyidikan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, pada Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto memutuskan melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan BGN setelah melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja lembaga tersebut. Dalam keputusan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala, Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya, dicopot dari jabatannya. Ketiganya merupakan pejabat yang selama ini bertugas membangun fondasi dan menjalankan program-program Badan Gizi Nasional.
Saat mengumumkan keputusan Presiden di Istana Presiden Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan alasan pergantian pimpinan tersebut.
Dalam konferensi pers yang didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Qodari, Prasetyo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kinerja BGN.
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi selaku Mensesneg menyampaikan keputusan Presiden terkait kepemimpinan baru BGN.
Ia mengatakan bahwa Presiden telah mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, sementara Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.

















Discussion about this post