Suaranusantara.com- Dadan Hindayana, per Selasa 2 Juni 2026 tak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) usai dirinya resmi dicopot oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Pencopotan Dadan ini, setelah sebelumnya pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi selama 1,5 tahun.
Monitoring dan evaluasi itu menghasilkan sejumlah catatan yang di mana pada akhirnya Prabowo memutuskan untuk mencopot Dadan dari Kepala BGN.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 2 Juni 2026.
Diharapkan pencopotan ini bisa membuat BGN lebih baik lagi.
“Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” kata Prasetyo.
Dia menjelaskan beberapa catatan yang dimaksud seperti persoalan kedisplinan dalam menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP), kemudian dengan masalah kedisiplinan menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh BGN.
“Beberapa hal tersebut yang menjadi pertimbangan dalam 1,5 tahun ini,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan berdasarkan informasi dari Prasetyo Hadi, terdapat sejumlah catatan krusial yang membuat pemerintah harus melakukan perombakan di pucuk pimpinan BGN.
“Ada hal-hal evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini menyangkut tata kelola, dan kemudian kerja sama lintas kementerian yang kemudian dirasa kurang,” ujar Dasco saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa DPR melalui Komisi IX telah lama melakukan pemantauan terhadap kinerja BGN.
Ia menyebut Komisi IX telah mengirimkan masukan secara tertulis kepada pemerintah melalui Mensesneg mengenai aspek-aspek yang perlu diperbaiki di internal lembaga tersebut.
“Masukan-masukan dari Komisi IX itu dibikin secara tertulis mengenai apa-apa yang kemudian dirasakan perlu diperbaiki dan ditingkatkan di BGN,” tuturnya.
Meski demikian, Dasco enggan merinci lebih jauh poin-poin evaluasi tersebut. Ia menyarankan awak media untuk menanyakan rincian catatan teknis tersebut langsung kepada pihak pemerintah.
“Kalau soal catatan-catatan ini tentunya pihak pemerintah yang lebih tahu, nanti silakan teman-teman media menanyakan kepada pihak pemerintah. Tapi apa pun itu, kita apresiasi langkah yang dilakukan pemerintah,” tambah Dasco.


















Discussion about this post