Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

FGD Tentang Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah daerah dan Desa, Pakar : Indonesia Lebih Cenderung Sentralisasi

snc4 by snc4
12 June 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
FGD oleh Badan Pengkajian MPR RI

FGD oleh Badan Pengkajian MPR RI

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI menyelenggarakan Focus Group Discusssion (FGD), di Kota Bandung, Kamis (11/6/26). FGD dengan tema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa”, itu menghadirkan tiga narasumber. Yaitu, Prof. Susi Dwi Harijanti, SH., L.L.M., Ph. D., Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Dr. Slamet Usman Ismanto M. Sip., dosen FISIP Universitas Padjadjaran serta Dr. Alma’arif, S.lP., MA, dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Jalannya FGD dipimpin Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A. Turut hadir pada acara tersebut anggota Badan Pengkajian MPR, Firman Soebagyo, S.E., M.M. (F Partai Golkar MPR RI), Heri Gunawan, S.E., M.AP. (F Partai Gerindra MPR), Dr. K.H. Maman Imanul Haq, M.M. (F PKB MPR), Teuku Ibrahim (F Partai Demokrat MPR), Sularso, S.E. (anggota Kelompok DPD MPR) dan Jialyka Maharani, S.I.Kom (anggota kelompok DPD MPR), serta Plt. Sesjen MPR Siti Fauziah SE., MM.

Dalam sambutannya Hindun Annisah antara lain mengatakan, persoalan desentralisasi dan otonomi daerah, tengah menjadi perhatian masyarakat. Mereka mempertanyakan, apakah desentralisasi yang berlangsung selama ini sudah sesuai dengan arah yang ingin dituju atau malah sebaliknya.

BACAJUGA

Diskusi FPG MPR RI: Kepercayaan Investor Jadi Kunci Pengembangan Obligasi Daerah

Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

Pada saat yang sama kata Hindun, masyarakat juga mempertanyakan apakah konsep desentralisasi yang ada ddi dalam konstitusi sudah cukup ideal secara norma atau perlu dimodifikasi atau malah memerlukan perubahan. Atau juga, apakah persoalan desentralisasi yang muncul saat ini terletak pada implementasinya.

“Kalau implementasinya belum bagus, bagaimana sebaiknya, menata desentralisasi, otonomi daerah, pemerintah daerah dan desa yang ideal. Selain itu ada juga persoalan dengan masyarakat adat, juga hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Itulah sejumlah persoalan yang kami harapkan mendapat masukan dari para narasumber,” ungkap Hindun.

Hindun berharap, FGD bisa menghasilkan rekomendasi yang konstruktif baik untuk memperkuat kebijakan desentralisasi maupun memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menjawab harapan Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI, Prof. Susi Dwi Harijanti mengatakan, hadirnya UU No 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, memunculkan adanya kecenderungan sentralisasi bukan desentralisasi. Karena para pembuat UU menekankan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, presiden merupakan pemegang kekuasaan menurut UUD.

Padahal, secara teori UU No 23/2014 berangkat dari Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2), juga Pasal 18, 18 a dan 18 b, UUD NRI 1945. Bahwa urusan penyelenggaraan pemerintahan ada di bawah ranah eksekutif dalam hal ini presiden, tetapi pendekatannya tidak dari Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945.

“Yang tepat adalah dari Pasal 1 ayat (1), Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik. Juga Pasal 1 ayat (2) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Serta Pasal 18, Pasal 18 a dan Pasal 18 b. Jadi _point of departure_ nya, berbeda dengan para akademisi. Kecenderungan sentralisasi, itu terkonfirmasi dalam praktek-praktek selanjutnya, melalui uu sektoral dan UU Ciptakerja,” ungkap Prof. Susi.

Sentralisasi kata Prof. Susi juga terlihat pada program-program pemerintah pusat, seperti program strategis nasional. Bahkan program strategis nasional, ini terasa sangat longgar dan mudah berubah-ubah. Selain itu ketergantungan daerah terhadap pusat yang menunjukkan adanya kecenderungan sentralisasi juga tampak semakin nyata. Seperti pada kasus dana transfer ke daerah.

“Ketika dana transfer daerah berkurang akibat efisiensi, maka layanan publik di daerah turut terdampak secara signifikan,” ujar Prof. Susi.

Karena itu Prof. Susi mengingatkan pentingnya kesadaran otonomi daerah sebagai perekat negara kesatuan dan instrumen kesejahteraan. Apalagi tidak ada otonomi yang tidak berkaitan dengan kesejahteraan.

“Pemerintahan itu garda terdepannya adalah daerah. Karena di pusat kendalinya jauh. Dan itu berkaitan dengan fungsi-fungsi otonomi. Yaitu, fungsi pelayanan publik, demokrasi, menjaga persatuan dan fungsi keragaman,” katanya menambahkan.

Prof. Susi mengajak DPR untuk melakuian evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Bahkan evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh lembaga negara, tetapi juga melibatkan _civil society_, agar hasilnya lebih berimbang.

Pendapat yang lain disampaikan Dr. Slamet Usman Ismanto M. Sip., dosen FISIP Universitas Padjadjaran. Semangat mewujudkan otonomi daerah yang seluas-luasnya, sesuai UU No 22 Tahun 1999, menurut Slamet Usman gagal diwujudkan. Karena untuk mewujudkan otonomi dibutuhkan persyaratan tertentu.

“Tidak semua daerah memiliki kemampuan yang sama, baik dalam hal sumber daya, keuangan, peralatan maupun sistem yang mereka punya. Sebagaimana kita memiliki anak-anak, mereka tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Maka desentralisasi tidak bisa melahirkan semuanya harus otonom,” ujar Slamet Usman.

Menurut Slamet, dirinya sempat menemukan daerah yang mendapatkan bagi hasil tambang sangat besar, tetapi kesulitan menggunakan uang. Di sisi lain banyak daerah yang tidak memiliki resource yang sama, sehingga keuangannya pun terbatas.

“Karena itu upaya untuk melakukan pemekaran daerah harus disertai pertimbangan matang. Dengan memperhatikan potensi yang dimiliki, bukan karena kepentingan sesaat, misalnya target pemenangan politik,” urai Slamet Usman.

Sementara itu, pembicara ketiga Dr. Alma’arif, S.lP., MA, mengatakan menurut ilmu administrasi publik, pemerintah pusat bisa melaksanakan seluruh urusannya. Tetapi, tidak selayaknya, seluruh urusan dilakukan oleh pemerintah pusat, mulai dari pembangunan bendungan hingga gorong-gorong.
Karena itu tidak seharusnya antara sentralisasi maupun desentralisasi didikotomikan. Dan diantara keduanya juga tidak seharusnya saling meniadakan. Kecuali dinegara-negara yang tidak memiliki Pemerintahan daerah.

Tags: Badan Pengkajian MPR RIFGDMPR RIOtonomi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Mahasiswa Demo di Jalan Sudirman, Protes Kenaikan BBM hingga MBG

by Fifi
12 June 2026

Suaranusantara.com - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM)...

Nasional

Kemenhub Percepat Pengembangan Kereta Api, Target Rel 10.524 Km

by Fifi
12 June 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mempercepat pengembangan jaringan...

Direktur Utama SAPX Express sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Budiyanto Darmastono saat pemaparan RUPS di Jakarta (suaranusantara.com)

ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA, Desak Evaluasi Menyeluruh Biaya Kargo Udara Nasional

12 June 2026
Triumph Motorcycles Indonesia

Resmikan Dealer Pertama di Jakarta Selatan, Triumph Luncurkan Scrambler 400 XC dan Tiger 900 Alpine Edition

12 June 2026
Mie Sedaap menggelar press conference penyelenggaraan Come See Mie Fest 2026 di Hutan Kota GBK, Jakarta, pada 11-14 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Come See Mie Fest 2026 Hadir di GBK Senayan, Mie Sedaap Perkuat Posisi sebagai Brand Gaya Hidup Anak Muda

12 June 2026
Bem UI dihadang aparta saat melakukan aksi di Bundaran HI

Polisi Minta Aksi Mahasiswa Tidak Dipusatkan di Bundaran HI, Ini Alasannya

12 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI, Ibas Dorong Akselerasi Transformasi Digital Nasional
Nasional

Wakil Ketua MPR RI, Ibas Dorong Akselerasi Transformasi Digital Nasional dan Telekomunikasi Menuju Smart Indonesia

by snc4
12 June 2026

Suaranusantara.com-  Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar...

FGD oleh Badan Pengkajian MPR RI

FGD Tentang Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah daerah dan Desa, Pakar : Indonesia Lebih Cenderung Sentralisasi

12 June 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Pola Pengasuhan Layak sejak Dini Harus Konsisten Diwujudkan

12 June 2026
Layanan TransJakarta tidak beroperasi (Dok Istimewa)

HUT Ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Berikan Tarif Transportasi Rp1 dan Gratis Masuk Tempat Wisata

12 June 2026
Harga emas Antam melonjak tajam (instagram @vitajayaproperty)

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram pada Jumat, 12 Juni 2026

12 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com