Suaranusantara.com – Pada periode Juni 2026 KPK menjual sejumlah barang dalam lelang harta barang rampasan.Salah satu barang yang laku handphone iPhone XS senilai Rp 34 juta, padahal harga limitnya Rp 231 ribu.
Hasil lelang itu disampaikan melalui akun Instagram resmi lelang KPK. Terlihat handphone terpasang pelindung berwarna hitam, dengan rincian nilai laku Rp 34.181.000 atau lebih dari 100 kali lipat harga limit.
“HP ini laku Rp 34 juta. Nilai limit Rp 231.000,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Aset paling mahal yang berhasil laku adalah apartemen di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 6,6 miliar. Ada juga mesin espreso La Marzocco yang laku Rp 105 juta dari nilai limit Rp 77 juta.
“Mulai dari kendaraan, properti, elektronik, hingga barang bernilai fantastis berhasil menemukan pemilik baru,” ucapnya.
Berikut daftar barang lelang KPK yang laku untuk periode Juni 2026 :
– Tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189m2 dengan nilai limit Rp 353.020.000. Laku senilai Rp 400.020.000
– iPhone XS 64 GB dengan nilai limit Rp 231.000. Laku senilai Rp 34.181.000.
– Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2016 dengan nilai limit Rp 241. 090.000. Laku senilai Rp 251.090.000
– Mesin kopi La Marzocco dengan nilai limit Rp 77.600.000. Laku senilai Rp 105.600.000
– Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 m2 dengan nilai limit Rp 6.445.444.000. Laku senilai Rp 6.625.444.000
– Ekskavator dengan nilai limit Rp 58.800.000. Laku senilai Rp 320.800.000.
– Motor Honda beat tahun 2021 dengan nilai limit Rp 7.291.000. Laku senilai Rp 12.291.000
– iPhone 13 Pro Max 1 TB dengan nilai limit Rp 5.826.000. Laku senilai Rp 17.826.000.
– Mobil daihatsu gran max van 2022 dengan nilai limit Rp 98.454.000. Laku senilai Rp 128.454.000
– Alat vibro roller dengan nilai limit Rp 54.945.000. Laku senilai Rp 161.945.000
– Mobil dump truck hino dengan nilai limit Rp 135.943.000. Laku senilai Rp 275.943.000

















Discussion about this post