Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Tetap Ditahan di Rutan

Feri Spt by Feri Spt
1 July 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Nadiem Makarim ditahan di rutan usai dijatuhi vonis 10 tahun penjara (Instagram @labura_keras)

Nadiem Makarim ditahan di rutan usai dijatuhi vonis 10 tahun penjara (Instagram @labura_keras)

3
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Malang nian nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, usai divonis 10 tahun penjara, dirinya akan ditahan di rutan.

Pembacaan vonis Nadiem ini dibacakan oleh Majelis Hakim Tindak Pidak Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 30 Juni 2026.

Nadiem divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi laptop berbasis Chromebook.

BACAJUGA

Kuasa Hukum Desak Pembebasan Butir Nilam Wau dan Yusuf Zagoto, Sebut Penahanan Tak Sesuai KUHAP

Begini Kata Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.

Hakim juga memerintahkan untuk Nadiem ditahan di rumah tahanan (rutan).

“Menetapkan Terdakwa tetap ditahan,” ujarnya lagi.

Nadiem telah menjadi tahanan rumah sejak 12 Mei 2026. Hakim menyatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Nadiem dikurangkan sepenuhnya dengan masa tahanan yang dijalani Nadiem selama di Rutan dan selama menjadi tahanan rumah.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dengan ketentuan masa selama Terdakwa berada dalam rumah tahanan negara diperhitungkan secara penuh, sedangkan masa selama Terdakwa menjalani penahanan rumah sejak tanggal 12 Mei 2026 diperhitungkan 1/3 sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan pengembalian penahanan Nadiem untuk dilanjutkan ke Rutan adalah beralasan menurut hukum.

“Menimbang bahwa oleh karena kepada Terdakwa dijatuhi pidana penjara yang lebih lama daripada masa penahanan yang telah dijalani, sedangkan alasan dan syarat penahanan sebagaimana ditentukan Undang-Undang masih terpenuhi, Majelis Hakim berpendapat bahwa penahanan terhadap Terdakwa beralasan hukum untuk dilanjutkan dengan jenis yang sepadan dengan pidana penjara yang dijatuhkan sehingga Terdakwa diperintah

Adapun vonis ini diputuskan lantaran Nadiem terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya di antaranya eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Selain vonis 10 tahun penjara, Majelis Hakim juga menatuhkan denda kepada Nadiem sebesar Rp.10 miliar.

Apabila Nadiem tidak bisa membayar denda tersebut, maka diganti kurungan selama 190 hari.

Tak sampai di situ, Nadiem juga dimintai dijatuhkan pidana berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp.809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Majelis hakim pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Nadiem dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Tags: chromebooklaptopMajelis HakimNadiem MakarimRutanTipikor
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gelar FGD, Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Nasional

Gelar FGD, Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi dan Otonomi Daerah

by snc4
25 August 2026

Suaranusantara.com – Badan Pengkajian MPR RI mendalami berbagai persoalan penyelenggaraan...

Abraham Liyanto: LCC Empat Pilar MPR RI Latih Siswa Berpikir, Berinovasi, dan Memaknai Pancasila
Nasional

Abraham Liyanto: LCC Empat Pilar MPR RI Latih Siswa Berpikir, Berinovasi, dan Memaknai Pancasila

by snc4
25 August 2026

Suaranusantara.com – Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat Minta Perkuat Sistem Pembelajaran Adaptif Hadapi Ancaman Bencana

25 August 2026
Memperingati HUT RI, MPR Gelar Wayang Kulit

Memperingati HUT RI, MPR Gelar Wayang Kulit

25 August 2026
LRT Manggarai-Kelapa Gading akan segera diresmikan pada Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @jakartabanget.id)

LRT Manggarai-Kelapa Gading Akan Diresmikan, Pramono Anung: Tarif Flat Rp 5000 sampai Oktober 2026

24 August 2026
Asap karhutla Kalimantan menyebar sampai ke Malaysia (Instagram @hypekabar)

Imbas Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Malaysia Memburuk Kasus Asma Melonjak 259 Persen

24 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Haji Isam ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk jadi Staf Ahli bukan Ketua Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan (Instagram @suaraakarrumput)
Nasional

Gubernur Kalsel Ungkap Bukan Haji Isam yang Jadi Ketua Penanganan Karhutla Kalimantan, tapi Sosok Ini

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin angkat bicara soal kabar yang ramai diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto...

Karhutla Kalimantan sejumlah titik masih dilanda api panas (Instagram @fr_ndy)

Waspada! Karhutla Melanda, Begini Dampaknya Bagi Iklim

24 August 2026
Karhutla Kalimantan (Instagram @unikifold)

Kapolri sebut Sudah Amankan Orang-orang Diduga Pelaku Karhutla Kalimantan, Boni Hargens: Cermin Negara Hadir Dalam Persoalan Lingkungan

24 August 2026
Karhutla Kalimantan asapnya sampai Singapura dan Malaysia (Instagram @uotrebon)

Negara Tetangga Terkena Dampak Asap Karhutla Kalimantan, BNPB: Jangan Saling Menyalahkan

24 August 2026
Presiden Prabowo akan kunjungan ke NTT pascabencana gempa bumi (Instagram @tasawufcenter)

Prabowo Akan Kunjungi Lokasi Gempa NTT, Mensesneg Beberkan Waktunya

24 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com