Suaranusantara.com- Nama Fahd A Rafiq politikus Partai Golkar tengah menjadi sorotan, lantaran lagi-lagi dia harus berurusan dengan hukum terkait kasus korupsi.
Fahd A Rafiq diketahui pernah dipenjara dua kali terkait kasus korupsi. Dan kali ini, Fahd terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan (OTT KPK) pada Senin 14 September 2026 terkait kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) di Bogor.
Penangkapan Fahd dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo yang mengatakan, putra pedangdut itu terjaring bersama 16 orang lainnya.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 14 September 2026.
Budi berujar, Fahd dan 16 orang yang ditangkap itu diduga telah terlibat dalam kasus korupsi pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
Terdapat pihak swasta dalam kasus ini, termasuk Summarecon, perusahaan pengembang properti terkemuka yang dimiliki Soetjipto Nagaria.
Dalam OTT kali ini, Budi menuturkan bahwa pihaknya menyita 20 koper, kardus, dan boks berisi uang dan valas. Nilai uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar, meski jumlah pastinya disebut masih terus dihitung.
Sebelum terjaring OTT KPK kasus HGB Bogor, Fahd merupakan residivis kasus korupsi, dua kali dipenjara karena kasus rasuah yang berbeda.
Kasus pertama terkait kasus suap sehubungan dengan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011, yakni dana APBN yang dikucurkan untuk pembangunan di daerah-daerah.
Dalam kasus tersebut, Fahd pada 2012 dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp50 juta subsider kurungan penjara dua bulan.
Kasus kedua, yakni korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk MTs. Pada September 2017, majelis hakim menjatuhi hukuman 4 tahun penjara untuk Fahd.
Profil Fahd A Rafiq
Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz adalah sosok politisi Golkar yang selama ini dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan. Kini, ia merupakan salah satu elite partai tersebut.
Fahd merupakan putra dari pedangdut A. Rafiq. Fahd juga merupakan kakak dari Fadia A. Rafiq, Bupati Pekalongan yang kini terjerat kasus korupsi.
Meski kedua kakak-beradik itu sama-sama jadi politisi dan sama-sama melakukan korupsi, namun karier politik keduanya berkembang dengan cara yang berlainan. Jika Fadia meniti karier lewat jalur eksekutif, Fahd meniti karier politik lewat jalur ormas partai.
Nama Fahd dalam kancah perpolitikan ormas mulai terdengar ketika ia didapuk jadi Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015-2018.
Sementara itu, di Golkar, Fahd lebih dulu aktif bergabung dalam sejumlah organisasi kepemudaan yang dinaungi partai tersebut. Sejumlah ormas macam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) hingga Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) merupakan kendaraan Fahd untuk memperluas pengaruh politiknya.
Bahkan sampai sekarang, Fahd masih terlibat aktif dalam ormas. Ia kini merupakan Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Nusantara (Bapera).
Jabatan sebagai ketua umum ormas itu diemban Fahd sembari ia menjabat sebagai elite Golkar. Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Fahd merupakan ketua bidang hubungan ormas.


















Discussion about this post