Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tak Jera! Lagi-lagi Fahd A Rafiq Terjerat Kasus Korupsi, Begini Jejak Kasusnya Ini Ketiga Kalinya

Feri Spt by Feri Spt
15 September 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Fahd A Rafiq terjerat kasus korupsi lagi (Instagram @portalikn.id)

Fahd A Rafiq terjerat kasus korupsi lagi (Instagram @portalikn.id)

5
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq lagi-lagi harus berurusan dengan hukum, di mana dia pada Senin 17 September 2026 terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Ini bukan kali pertama Fahd A Rafiq berurusan dengan hukum terkait kasus korupsi, melainkan sudah ketiga kalinya.

Pada penangkapan yang ketiga kalinya, Fahd A Rafiq terjerat kasus korupso hak guna bangunan (HGB) di Bogor, Jawa Barat.

BACAJUGA

Yusril Ungkap Prabowo Belum Menyetujui Redefenisi Korupsi Usulan Luhut: Presiden Minta Kaji Lebih Dalam

Dipanggil Prabowo ke Istana, Yusril: Lapor Soal Rencana Perubahan Defenisi Korupsi

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo yang mengatakan ada 17 orang yang terjaring OTT KPK, di mana salah satunya Fahd.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 14 September 2026.

Fahd dan belasan orang lain yang ditangkap itu diduga telah terlibat dalam kasus korupsi pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

Terdapat pihak swasta dalam kasus ini, termasuk Summarecon, perusahaan pengembang properti terkemuka yang dimiliki Soetjipto Nagaria.

Dalam OTT kali ini, Budi menuturkan bahwa pihaknya menyita 20 koper, kardus, dan boks berisi uang dan valas. Nilai uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar, meski jumlah pastinya disebut masih terus dihitung.

Fahd A Rafiq ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Fahd selama ini dikenal sebagai politisi Golkar.

Partai berlogo pohon beringin itu memang melekat pada sosok Fahd, selain, tentu saja, kasus korupsi yang telah berulang kali membuatnya dipenjara.

Sebelum kini ditangkap KPK melalui OTT, Fahd sudah lebih dulu jadi residivis kasus korupsi. Ia sudah dua kali dipenjara karena kasus rasuah yang berbeda.

Dua kasus tersebut berkisar dari kasus suap hingga kasus penggelapan dana pengadaan Al-Quran. Berikut penjelasan keduanya.

1. Kasus Korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)

Kasus korupsi pertama yang menjerat Fahd terjadi pada 2010. Itu adalah kasus suap sehubungan dengan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011, yakni dana APBN yang dikucurkan untuk pembangunan di daerah-daerah.

Suap yang dilakukan kepada Wa Ode disebut telah membuat anggota DPR itu menjanjikan agar Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah mendapatkan kucuran dana DPID. Hal itu dilakukan Wa Ode dengan kesepakatan agar Fahd memberikan 5-6 persen dari total DPID kepada anggota dewan tersebut.

Kasus korupsi ini kemudian membuat Fahd ditangkap pada 2012. Kala itu Fahd dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp50 juta subsider kurungan penjara dua bulan.

2. Kasus Korupsi Al-Quran

Kasus suap DPID memang membuat Fahd dipenjara. Ia kemudian bebas, namun kembali terjerat korupsi dan masuk ke penjara lagi pada 2017.

Hal itu terjadi karena Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Fahd bersalah dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk MTs. Pada September 2017, majelis hakim menjatuhi hukuman 4 tahun penjara untuk Fahd.

Dalam persidangan kasus ini, Fahd terbukti telah menyelewengkan dana pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk MTs di lingkungan Kementerian Agama. Kala itu, ia didakwa menerima aliran uang haram senilai Rp14,39 miliar.

Fahd mengakui kesalahannya dalam persidangan kala itu. Menurutnya, ia telah melakukan tindak pidana korupsi itu atas dasar perintah eks anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar.

Dalam keterangannya kala itu, Fahd diminta untuk melakukan korupsi untuk mendanai operasional kantor organisasi Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (GEMA MKGR).

Tags: Fahd A RafiqkorupsiOTT KPKPartai Golkar
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

HUT ke-24, IRPS Persembahkan Kereta Ukur Bersejarah kepada PT KAI

by SNC 7
31 October 2026

Suaranusantara.com - Komunitas pelestari sejarah perkeretaapian Indonesia, Indonesian Railway...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal kecurigaan atas Singapura diduga jual lagi LNG RI (Instagram @infodenpasarterkini)
Nasional

Curiga LNG RI Dijual Lagi oleh Singapura, Bahlil Pangkas Pasokan

by Feri Spt
30 October 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal Presiden Prabowo akan resmikan baterai EV ketiga (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Ungkap Prabowo Akan Resmikan Pabrik Baterai EV Ketiga

30 October 2026
Presiden Prabowo Subianto saat serahkan bonus ke atlet Asia Games 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Bagikan Bonus ke Atlet Sea Games 2026, Berapa Besarannya? Ini Rinciannya

30 October 2026
Presiden Prabowo Subianto saat beri pesan ke para atlet Sea Games di Istana, Kamis 29 Oktober 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bagikan Bonus ke Atlet Sea Games, Prabowo Ingatkan Jangan Cepat Puas: Kita Negara Keempat Terbesar di Dunia Harus Berjuang Lebih Keras Lagi

30 October 2026
Menteri ESDM sekaligus Menko Hilirisasi Bahlil Lahadalia bicara soal dipanggil Presiden Prabowo pada Kamis 29 Oktober 2026 (Instagram @bahlilahadalia)

Dipanggil Prabowo, Bahlil: Bahas Listrik Desa hingga Industri Baterai

30 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

8 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung apresiasi massa dan aparat jaga fasilitas publik Ibu Kota saat aksi demo, Rabu 28 Oktober 2026
Nasional

Pramono Anung Bersyukur Aksi Demo 28 Oktober Berjalan Tertib, Massa hingga Aparat Jaga Fasilitas Publik

by Feri Spt
29 October 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengucap syukur atas aksi demo yang terjadi Rabu 28 Oktober 2026...

BEM UI akan kembali menggelar aksi demo di Bundaran HI, Jakarta pada Rabu 28 Oktober 2026 (Instagram @pubivox)

Ramai di Medsos Simbol Tiga Jari saat Demo 28 Oktober, Apa Maknanya?

29 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri kegiatan Hospital Leadership for TB Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030 di Balai Kota Jakarta, Rabu 28 Oktober 2026 (Instagram @dkijakarta)

Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Pramono Anung Siapkan Ini…

29 October 2026
Momen Presiden Prabowo terima tamu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu 28 Oktober 2026 (Instagram @nusand_tara)

Prabowo Terima Tamu Menlu Singapura di Hambalang, Ini Isi Pertemuannya

29 October 2026
Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Sumpah Pemuda berpihak pada anak muda (Instagram @prabowo)

Bakom RI: Sumpah Pemuda 2026, Pemerintah Tempatkan Generasi Muda Jadi Titik Awal Kemajuan

29 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com