
Jakarta-SuaraNusantara
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya melengkapi berkas pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pada Rabu (11/10/2017) kemarin, PDIP menjadi parpol ketiga yang mendaftarkan diri ke KPU. Pendaftaran diantarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, didampingi jajaran pengurus seperti Andreas Pareira, Achmad Basarah dan Prasetio Edi Marsudi.
Namun KPU mengembalikan berkas pendaftaran calon peserta pemilu 2019 yang dibawa PDIP, karena belum lengkap. Selain PDIP, berkas pendaftaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga dikembalikan.
Menurut Liaison Officer (LO) DPP PDIP, Sudyatmiko Aribowo, berkas yang dilengkapi PDIP adalah berkas-berkas pada tingkat kecamatan.
“Kita kemarin itu kan sebenarnya ada kesalahpahaman, semua berkas sudah kita upload di sistem informasi partai politik (SIPOL). Kita pikir kalau sudah diupload di SIPOL, kemudian berkas tidak perlu dibawa,” ujar Sudyatmiko Aribowo, di kantor KPU, Sabtu (14/10/2017).
Untuk melengkapi kekurangan berkas fisik tersebut, pengurus DPP PDIP kemudian membawa berkas yang dibutuhkan ke KPU. “Makanya hari ini kita lengkapi, semua kita bawakan, kekurangan kita itu cuma itu saja,” ujarnya
Masa pendaftaran calon peserta pemilu 2019 dibuka sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017. Setelah itu, masa penelitian administrasi akan berlangsung.
Parpol yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, serta mendapatkan akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dapat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu.
Penulis: Yono D

















