Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kemenhub Terbitkan PM 108/2017 Sebagai Payung Hukum Angkutan Online

Suara Nusantara by Suara Nusantara
31 October 2017
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Ist

Foto: Ist

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Ist

Jakarta-SuaraNusantara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Pengganti PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam trayek yang menjadi payung hukum angkutan taksi online.

Seperti diketahui Mahkamah Agung telah menganulir 14 pasal yang terdapat dalam PM 26/2017. Peraturan  pengganti tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 108 tahun 2017 yang ditandatangani oleh Menhub tanggal 24 Oktober 2017 dan akan berlaku efektif mulai 1 November 2017.

BACAJUGA

Purbaya Tanggapi Soal Rencana Pramono Anung Mau Terbitkan Obligasi Daerah

Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik, Pramono Anung Perpanjang PJJ di Jakarta sampai Kapan?

Dalam prosesnya, Kemenhub melakukan dialog publik di beberapa kota di Indonesia seperti di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar untuk mendengar langsung respon masyarakat diberbagi daerah terkait dengan aturan taksi online ini. Berdasarkan masukan dari berbagai pihak di berbagai kota tersebut, semua pihak mengharapkan agar diatur kembali.

“Karena kalau tidak diatur maka per 1 November akan terjadi kekosongan hukum. Maka kami mencari masukan dari berbagai pihak di berbagai lokasi,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sugihardjo menambahkan, peraturan ini mungkin tidak seluruhnya bisa memuaskan semua pihak. Kemenhub berdiri di tengah berusaha mengakomodir semua pihak, mengutamakan kepentingan masyarakat luas, kepentingan nasional dan juga kepentingan pengguna jasa dlm hal keselamatan, perlindungan konsumen, kesetaraan dan kesempatan berusaha.

Ada 9 substansi yang menjadi perhatian khusus dalan PM 108 Tahun 2017 yaitu, argometer, wilayah operasi, pengaturan tarif, STNK, kuota, domisili TNKB, persyaratan izin, SRUT, dan pengaturan peran aplikator.

Substansi pertama, Argometer, yaitu bahwa besaran biaya angkutan sesuai yang tercantum pada argometer yang ditera ulang atau pada aplikasi berbasis teknologi informasi. Kedua, Wilayah Operasi, taksi online beroperasi pada wilayah operasi yang ditetapkan.

Ketiga, Pengaturan Tarif yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa transportasi melalui aplikasi teknologi informasi dengan berpedoman pada tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)/Gubernur sesuai dengan kewenangannya.

Keempat, STNK, atas nama Badan Hukum atau dapat atas nama perorangan untuk Badan Hukum berbentuk Koperasi. Kelima, Kuota, yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat/Kepala BPTJ/Gubernur sesuai kewenangannya.

Keenam, Domisili TNKB, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai dengan wilayah operasi. Ketujuh, Persyaratan Izin, memiliki paling sedikit 5 (lima) kendaraan yang dibuktikan dengan STNK atas nama Badan Hukum atau dapat atas nama perorangan untuk Badan Hukum berbentuk Koperasi.

Kedelapan, SRUT, salinan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan bermotor atau salinan bukti lulus uji berupa buku uji/kartu lulus uji yang masih berlaku. Kesembilan, Pengaturan Peran Aplikator, perusahaan aplikasi dilarang bertindak sebagai Perusahaan Angkutan Umum.

Diharapkan dengan terbitnya PM 108 Tahun 2017, semua pemangku kepentingan termasuk angkutan online dan konvensional dapat memahami dan mematuhi peraturan ini, karena proses penyusunannya sudah mengakomodir semua pihak, dengan mempertimbangkan UU 20 Tahun 2008 ttg UMKM dan UU 22 Tahun 2009 ttg LLAJ.

Penulis: Askur

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lapor soal korperasi terlibat karhutla (Instagram @idnvoice)
Nasional

Kapolri Lapor Ada 8 Korperasi Terlibat Karhutla, Prabowo Minta Daftarnya

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada sebanyak...

Presiden Prabowo soroti bencana yang terjadi Indonesia (Instagram @paltiwest)
Nasional

Soroti Bencana di RI, Prabowo Buka Opsi Integrasikan Badan Geologi dan BMKG

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) yang...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal arahan Presiden Prabowo hadapi El Nino (Instagram @airlanggahartarto_official)

Prepare Hadapi El Nino, Prabowo Perintahkan Bantuan Beras Terpenuhi hingga Desember

8 September 2026
Orang dekat Presiden Prabowo Subianto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan dalam siniar di kanal YouTube (Instagram @reformsyndicate)

Anak Buah Prabowo Klaim 73,5 Persen Bencana di RI Ada yang Orkestrasi

8 September 2026
Presiden Prabowo terima laporan dari Kepala BNPB Suharyanto, Senin 7 September 2026 (Instagram @paltiwest)

Prabowo Terima Laporan dari BNPB Soal Penanganan 4 Bencana, Fokus Pemulihan

8 September 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas melalui konferensi video Senin 7 September 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Tegas! Prabowo Minta Selidiki Kartutla, Dalam Waktu Singkat Disulap Jadi Kebun Sawit

8 September 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Gerakan yang Harus Segera Direalisasikan

by snc4
7 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa upaya mewujudkan kampus yang inklusif harus menjadi gerakan...

Wakil Ketua MPR RI HNW

Usia Satu Abad, HNW: Ponpes Gontor dan Alumni Jadi Bagian Sejarah Perjalanan Bangsa

7 September 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi rencana Presiden Prabowo ingin tambah anggaran untuk mitigasi bencana (Instagram @menkeuri)

Prabowo Mau Tambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana, Purbaya: Kita Lihat Perhitungan BNPB

7 September 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas melalui konferensi video Senin 7 September 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Berencana Tambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana: Harus Signifikan

7 September 2026
Ilustrasi peta sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau masih terjadi Senin 7 September 2026 (Instagram @fanybabyshop)

Hati-hati! Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Mengguyur, BBMKG Ungkap Wilayah yang Terdampak Senin 7 September

7 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com