Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Kota Tangerang Hapus Denda Administrasi Kependudukan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 March 2018
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto: Ahmad

SuaraNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang rencananya akan menghapus Denda Administrasi Kependudukan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomer 4 Tahun 2010. Selasa (20/03/2018)

Rencana penghapusan denda yang akan dilakukan DPRD lantaran permintaan dari Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang, M. Yusuf. Saat mengeluarkan Rancangan Peratutaran Daerah (Raperda) Perubahan ke-II atas Peraturan Daerah (Perda) Nomer 4 Tahun 2010.

Raperda perubahan ke-II tersebut keluar dari mulut Pjs Walikota Tangerang saat menghadiri Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang Tahun 2017, yang digelar DPRD Kota Tangerang.

BACAJUGA

Jakarta Tempati Posisi 140 di Global Cities Index, Pramono Anung: Saya Akan Selesaikan PR Gubernur Lama

Polisi Ungkap Penyamaran Sabu Pesta Narkoba di Dalam Rutan Depok: Deodorant dan Sabun

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengatakan. Uraian yang disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang nantinya akan dikaji oleh seluruh anggota dewan, dan nanti hasilnya akan disampaikan Pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna mendatang.

“Setelah penyampaian tadi, nanti kita (DPRD Kota Tangerang-rd) akan melakukan paripurna jawaban fraksi atas penyampaian Pjs Walikota Tangerang,” ujarnya

Hapipi menjelaskan, setelah Rapat Paripurna, DPRD akan membuat Pansus (Panitia khusus) untuk melakukan kajian dan membuat rekomendasi atas Raperda perubahan yang tadi disampaiakan

“Raperda Perubahan tersebut akan membebaskan segala bentuk denda dalam urusan Administarsi Kependudukan di Kota Tangerang. Dan mudah – mudahan Kedepan sudah tidak ada lagi denda, rencananya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Peraturan Daerah (Perda) Nomer 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan itu, mengatur denda administrasi, salah satu contonya keterlambatan masyarakat yang ingin membuat Akte Kelahiran yang di atur dalam 60 hari, jika melebihi waktu yang di tentukan Akte Kelahiran akan didenda minimal Rp. 50.000 Ribu. (Ahmad/Nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto Kamis ini 1 Oktober 2026 akan reshuffle kabinet (Instagram @sekretariat.kabinet)
Uncategorized

Prabowo Bentuk Tim Khusus Percepatan Pendidikan Negeri Gratis, Pratikno Ditunjuk Jadi Ketua

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen ingin mewujudkan pendidikan...

Wacana Biaya Pendidikan Gratis Tingkat SD sampai Kuliah, Puan Kaji Kekuatan APBN
Uncategorized

Wacana Biaya Pendidikan Gratis Tingkat SD sampai Kuliah, Puan Kaji Kekuatan APBN

by Feri Spt
23 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mewacanakan untuk biaya pendidikan...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal insentif motor listrik (Instagram @menkeuri)

Purbaya Siap Gelontorkan Anggaran Rp 3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Per Unit Dapat 3 Juta

21 August 2026
HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal dan Lebih Disosialisasikan

HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal dan Lebih Disosialisasikan

3 August 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @melihatindonesia.id)

Pamit dari Bos BI, Siapa yang Layak Jadi Pengganti Perry Warjiyo? Begini Pandangan Pengamat

28 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pelantikan 1 177 perwira remaja TNI-Polri (YouTube @sekretariat presiden)

Amanat Prabowo ke Perwira Remaja TNI-Polri yang Baru Dilantik: Jaga Integritas hingga Penguasaan Teknologi

22 July 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram
Nasional

Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Pesta narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Depok, Jawa Barat yang dilakukan narapidana dan oknum pegawai...

Polisi usut kasus pesta narkoba di dalam rutan Depok, Jawa Barat (Instagram @intoday.media)

Waduh! Napi Gelar Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dapat Bayaran Rp 1 Juta

7 October 2026
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi menemui Presiden Prabowo Subianto, Selasa malam 6 Oktober 2026 (Instagram @framingnewstv)

Di Tengah Pembacaan Putusan MK Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

7 October 2026
Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa

Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa

7 October 2026
Presiden Prabowo akan ganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Berencana Ganti Nama Badan Narkotika Nasional, Jadi Apa?

7 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com