Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Sopir Truk Tanah Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
5 June 2018
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Sopir truk tanah yang menabrak Almarhum Nahir, pengendara sepeda motor dan mengakibatkan kedua kakinya terputus hingga meninggal dunia belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang AKP Isa mengatakan, sopir truk tersebut diketahui bernama Amad, 62 tahun warga Kampung Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Aman mengendarai mobil truk bernopol B-9963-UIT yang melintas dari arah Kawaraci menuju TangCity Mall melalui Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

BACAJUGA

Polemik Tembok Beton di Ciledug, Arief Perintahkan Bongkar

Tekan Pelanggar Prokes, Personel Gabungan Gelar Operasi Lilin Jaya 2020

Begitupula dengan korban bernama Nahir, 43 tahun yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol B-6347-CVE melintas dari arah yang sama.

“Sesampainya di TKP, truk menabrak seda motor yang berakibat pengendara sepeda motor mengalami luka kedua kaki remuk dan meninggal dunia,” kata AKP Isa, Selasa (5/6/2018).

Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan saksi-saksi. AKP Isa mengatakan, sopir dan truk tersebut saat ini berada di Mapolres Metro Tangerang.

“Diduga pelaku masih dalam penyelidikan. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

AKP Isa menuturkan, jika sang sopir ditetapkan sebagai tersangka dipastikan dijerat pasal 310 Ayat 3 UU No 20/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jika ditetapkan akan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (akim/nji)

Tags: Hukrim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Google Pixel 10a
Uncategorized

Pengguna Pixel 10 Wajib Waspada! Bug Gmail Ini Bikin Keyboard Tiba-tiba Menghilang

by Drt
23 June 2026

Suaranusantara.com- Kehadiran teknologi AI dan pembaruan perangkat lunak sejatinya...

Citi Indonesia dan YCAB Foundation peringati Global Community Day 2026 di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Uncategorized

Citi Indonesia Bersama YCAB Foundation Hadirkan Edukasi Finansial Inklusif Penyandang Disabilitas

by SNC 9
19 June 2026

Suaranusantara.com-Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank,...

Lestari Moerdijat di acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di depan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia

Lestari Moerdijat: Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

9 June 2026
Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

27 April 2026
BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

22 April 2026
Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Multi-Pihak untuk Literasi Harus Diwujudkan Atasi Keterbatasan Anggaran

by snc4
20 July 2026

Suaranusantara.com-  Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong solusi kolektif untuk mengatasi dampak keterbatasan anggaran Perpustakaan Nasional...

Lestari Moerdijat (dok istimewa)

Lestari Moerdijat: Segera Evaluasi dan Perkuat Sistem Perlindungan Kelompok Rentan

20 July 2026
Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah saat ikuti lomba LCC di Papua Selatan

SMA Negeri 3 Merauke Juara LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Siap Wakili Papua Selatan ke Senayan

20 July 2026
Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

20 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal pernyataan Hotman Paris sebut nama Presiden Prabowo demi bela Febrie Adriansyah (Instagram @prasetyo_hadi28)

Istana Minta Hotman Paris Jangan Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie Adriansyah

20 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com