Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Habitat Karawaci

Suara Nusantara by Suara Nusantara
13 May 2019
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi tunjukkan barang bukti kasus wanita yang tewas dibunuh di Apartemen Habitat, Karawaci, Tangerang.(don)

Polisi tunjukkan barang bukti kasus wanita yang tewas dibunuh di Apartemen Habitat, Karawaci, Tangerang.(don)

5
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Selatan – Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian meringkus pembunuh Sulastri alias Tari wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar Apartemen Habitat, Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial AS (37) ditangkap di tempat persembunyiannya, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga: Wanita Tewas di Apartemen Habitat Karawaci dengan Kaki Terikat

BACAJUGA

Pekerja Migran Indonesia di Hongkong Jadi Korban Pembunuhan

Donal Trump Alami Tembakan Saat Kampanye Pilpres, Ini 12 Presiden AS yang Alami Upaya Pembunuhan Ada yang Tewas hingga Selamat

Baca Juga: Wanita Tewas di Apartemen Habitat Karawaci dengan Kaki Terikat

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, terungkapnya identitas pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan hasil analisa pelat nomor kendaraan yang digunakan AS.

“Rekaman CCTV dan dicocokan dengan nomor polisi kendaraan yang masuk. Pelaku masuk ke kamar apartemen pukul 18.00 dan keluar kamar pukul 19.00 WIB, jadi kejadiannya dalam rentang waktu itu,” ungkap Ferdy, Senin (13/5/2019).

Peristiwa berdarah itu berawal dari perkenalan keduanya melalui aplikasi WeChat yang kemudian menyepakati kencan singkat di apartemen tersebut dengan kesepakatan tarif Rp400 ribu.

“Setelah kencan, pelaku mengingkari kesepakatan dengan hanya memberikan Rp50 ribu, kemudian pelaku melihat korban memiliki sejumlah harta benda dan ada keinginan untuk menguasai harta itu,” ujarnya.

AS dijerat pasal berlapis 340 subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku diancam hukuman penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati,” tandas Ferdy.(don/and)

Tags: ApartemenApartemen HabitatKriminalitasPembunuhan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Perluas Akses Pendidikan, Gubernur Pramono Jalin Kerja Sama dengan New York University

by SNC 7
25 September 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi bekerja...

PAM JAYA Bawa Pengelolaan Air Jakarta ke Forum Global PBB. (Dok: Istimewa)
Daerah

PAM JAYA Bawa Pengelolaan Air Jakarta ke Forum Global PBB

by snc4
23 September 2026

Suaranusantara.com - Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menjadi...

LRT Jakarta Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai (Dok: LRT Jakarta)

LRT Jakarta Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai

10 September 2026

PAM Jaya Pastikan Kualitas Air Jakarta Tetap Aman di Tengah Abu Vulkanik

7 September 2026

Antisipasi Abu Vulkanik, Pemprov DKI Semprot Water Mist Serentak di Koridor Utama Ibu Kota

6 September 2026

Demokrat Jakarta Sukses Gelar AHY Cup 2026, Ketum Dorong Pembinaan Atlet Voli

6 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Kopdes Merah Putih (Instagram @kopdesmetuk)
Nasional

Ternyata Segini Banyaknya Manajer Kopdes Merah Putih, Penempatan Jadi Sorotan Tak Sesuai Domisili

by Feri Spt
28 September 2026

Suaranusantara.com- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau KDKMP telah mengumumkan penempatan manajer pada 25 September...

Mary Jane akan segera bebas usai dapat grasi dari Presiden Filipinan Ferdinand Marcos Jr (Instagram @garudatv.official)

Segera Dibebaskan, Mary Jane Dapat Pendampingan Penuh Pemerintah Filipina

28 September 2026
Mary Jane terpidana mati kasus narkoba bakal bebas (Instagram @sctv)

Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Bakal Bebas, RI Bilang Begini

28 September 2026
Ilustrasi Kopdes Merah Putih (Instagram @hypekabar)

Viral! Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili, Begini Kata Pemerintah

28 September 2026
Ilustrasi kalender Oktober 2026 (Instagram @englishlearningtip863)

3 Hari Lagi Menuju Oktober 2026, Ada Libur Nasional kah? Cek Jadwalnya di Sini Tanggal Merah, Hari Besar hingga Cuti Bersama

28 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com