Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Featured

90 Napi di Pandeglang Diusulkan Dapat Remisi, Dua di Antaranya Koruptor Tunda

Suara Nusantara by Suara Nusantara
25 July 2019
in Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pandeglang, Alwan.(aep)

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pandeglang, Alwan.(aep)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Pandeglang – Sebanyak 90 narapidana (Napi) Rutan Klas II B Pandeglang diusulkan mendapat Remisi Hari Kemerdekaan.

Dari 90 napi yang diusulkan mendapat remisi, dua orang di antaranya merupakan napi kasus korupsi dana tunjangan daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.

Keduanya yakni Sekretaris Dindik Pandeglang 2012-2016 Nurhasan dan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dindik Pandeglang 2012-2013 Rika Yusilawati.

BACAJUGA

Begini Peran Hery Susanto Dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel, Ketua Ombudsman Kini Resmi Tersangka Diduga Terima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar

Terjerat Kasus Korupsi Tambang Nikel, Hery Susanto Resmi Tersangka

“Dari 90 Napi diusulkan mendapatkan remisi untuk 17 agustus 2019 mendatang, 2 Napi diantaranya Rika dan Pak Nur” ungkap

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Rangkasbitung, Alwan menuturkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Hak Remisi bagi Narapidana Tindak Pidana Khusus, Nurhasan dan Rika akan memperoleh remisi 2 bulan.

“Untuk napi tindak pidana khusus ada 5 orang yang diusulkan, di antaranya Rika dan Nur, dan 3 orang lagi kasus narkoba,” terang Alwan, Kamis (25/7/2019).

Keduanya juga mendapat remisi Lebaran satu bulan. Namun, berbeda dengan dua napi dengan kasus yang sama yakni Abdul Aziz dan Ila yang tak mendapat remisi karena belum membayar denda.

“Azis dan Ila tidak bisa dapat remisi karena belum bayar denda. Tapi kalau bayar denda mereka dapat remisi susulan,” katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi dana Tunda, Pengadilan Tipikor Serang memvonis Ila 6 tahun penjara dan denda pengganti Rp400 juta. Kemudian Nurhasan divonis 2 tahun dan denda pengganti Rp150 juta. Sementara Rika, divonis 1 tahun 6 bulan, dan Azis divonis 4 tahun dan pengganti hampir Rp20 juta.(aep/and)

Tags: ASN Terlibat KorupsiFeaturedHukrimkorupsiKorupsi Tunjangan DaerahKoruptorNarapidanaPandeglangRemisiRemisi Hari KemerdekaanRutan Pandeglang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah
Featured

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah

by Suara Nusantara
26 May 2025

Suaranusantara.com - Menjalankan ibadah haji atau umrah di Tanah...

Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun, Ini Alasan Orang Enggan Menikah
Featured

Nikah Siri: Apa Sih Hukumnya?

by Suara Nusantara
27 April 2024

Suaranusantara.com- Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan...

Ilustrasi Ratu Anne Boleyn

Mitos dan Fakta Sejarah Tersembunyi Ratu Anne Boleyn Dipenggal: Menguak Kisah Asli

23 September 2023

Sinopsis Film A Good Man, Aksi Lawas Steven Seagel Tayang Tengah Malam Ini di Trans Tv

24 July 2023
Amazonia Incognita (WordPress.com)

Penemuan Spesies Baru Dalam Hutan Amazon Membuat Dunia Terkagum-Kagum

23 July 2023
Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

5 October 2022

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Vivo Y600 Pro
Nasional

Vivo Y60 Resmi Meluncur, HP 5G Murah dengan Baterai 6500mAh

by snc4
13 May 2026

Suaranusantara.com- Vivo kembali memperluas lini smartphone kelas menengahnya lewat kehadiran Vivo Y60 di pasar China. Meski diluncurkan...

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Bicara di Asia Carbon Capture 2026, Eddy Soeparno Sampaikan Kesiapan Indonesia Jadi Hub CCS Asia-Pasifik

13 May 2026
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai sidang dengan agenda dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). (Ilham F/Suaranusantara).

Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5,6 Triliun, Jaksa Siap Sita Aset

13 May 2026
Franka Franklin dan Nadiem Makarim (Dok ig Franka Franklin)

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

13 May 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Presiden Soroti Penindakan Kawasan Hutan, Prabowo Subianto: Rakyat Ingin Bukti Nyata

13 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com