Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Featured

Sempat Gagal, Pria Ini Tetap Nekat Berjualan Narkoba lewat Medsos

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 August 2019
in Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Jual sabu lewat media sosial, MRR diamankan polisi.(aul)

Jual sabu lewat media sosial, MRR diamankan polisi.(aul)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandara – Meski sempat gagal menjual narkoba jenis sabu pada tahun 2018, nyatanya MRR tetap gigih untuk mencoba kembali peruntungannya berjualan barang haram tersebut lewat media sosial pada Mei 2019.

Untuk memasarkan sabu ke orang-orang yang dikenalnga, MRR menggunakan akun Instagram dr. Bankbong.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, MRR memasarkan sabu dengan melakukan berbagai promo penawaran yang menggiurkan.

BACAJUGA

Sadis! Tak Dipinjami Hp, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tirinya

Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

“Admin akun tersebut mengupload berbagai gambar dan promo dengan kata-kata yang meyakinkan, ia juga menyertakan gambar sabu untuk meyakinkan bahwa akun tersebut tidak menipu,” ujar Victor, Rabu (8/8/2019).

Jika ingin memesan, lanjut Victor, admin akan mengarahkan pembeli untuk mengirim pesan melalui direct message (DM) di Instagram tersebut. Jika telah disepakati, maka barang akan segera dipacking.

“Pelaku sudah menjual sabu sebanyak 26 kali kepada orang yang sama, karena memang followers akun Instagram tersebut merupakan komunitas pemakai dan penjual sabu,” jelasnya.

Pelakh menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirim barang haram tersebut kepada konsumennya.

“Pelaku menggunakan jasa pengiriman barang seperti TIKI, JNE, JNT, dan sebagainya, untuk semakin mengelabui petugas, pelaku juga menggunakan lakban bertuliskan Bukalapak,” kata Victor.

Sementara itu, MRR mengaku pembeli dari akun miliknya tersebut dari kalangan umum. Meski begitu, ia mengaku masih melakukan penjualan terhadap orang yang dikenal dan memang sudah langganan sebelumnya.

“Orangnya berulang-ulang, mahasiswa ada, umum lah, tapi rata-rata pemesan yang sama berulang-ulang,” katanya.

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya denga n Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(aul/and)

Tags: FeaturedHukrimNarkobaPolres Bandara SoettaTangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah
Featured

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah

by Suara Nusantara
26 May 2025

Suaranusantara.com - Menjalankan ibadah haji atau umrah di Tanah...

Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun, Ini Alasan Orang Enggan Menikah
Featured

Nikah Siri: Apa Sih Hukumnya?

by Suara Nusantara
27 April 2024

Suaranusantara.com- Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan...

Ilustrasi Ratu Anne Boleyn

Mitos dan Fakta Sejarah Tersembunyi Ratu Anne Boleyn Dipenggal: Menguak Kisah Asli

23 September 2023

Sinopsis Film A Good Man, Aksi Lawas Steven Seagel Tayang Tengah Malam Ini di Trans Tv

24 July 2023
Amazonia Incognita (WordPress.com)

Penemuan Spesies Baru Dalam Hutan Amazon Membuat Dunia Terkagum-Kagum

23 July 2023
Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

5 October 2022

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Vivo Y600 Pro
Nasional

Vivo Y60 Resmi Meluncur, HP 5G Murah dengan Baterai 6500mAh

by snc4
13 May 2026

Suaranusantara.com- Vivo kembali memperluas lini smartphone kelas menengahnya lewat kehadiran Vivo Y60 di pasar China. Meski diluncurkan...

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Bicara di Asia Carbon Capture 2026, Eddy Soeparno Sampaikan Kesiapan Indonesia Jadi Hub CCS Asia-Pasifik

13 May 2026
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai sidang dengan agenda dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). (Ilham F/Suaranusantara).

Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5,6 Triliun, Jaksa Siap Sita Aset

13 May 2026
Franka Franklin dan Nadiem Makarim (Dok ig Franka Franklin)

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

13 May 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Presiden Soroti Penindakan Kawasan Hutan, Prabowo Subianto: Rakyat Ingin Bukti Nyata

13 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com