Depok, Suaranusantara.com – Ratusan massa emak-emak yang mengaku belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berunjuk rasa didepan Balaikota dan gedung DPRD Kota Depok.
“Ya kami demo nggak kebagian BLT,”kata Nuralela salah satu warga yang ikut aksi demo.
Turut hadir dalam massa aksi, ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangharapan geruduk kantor Walikota Depok.
“Hari ini kami datang bersama masyarakat miskin yang belum mendapatkan BLT BBM, untuk menuntut agar Walikota Depok segera memberi solusi,”katanya.
Dalam orasinya, Roy Pangharapan mengatakan bahwa, subsidi adalah hak rakyat yang harus tetap diberikan, jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menolak memberikan BLT kepada masyarakat yang berhak.
“BBM sudah naik, sekarang pastikan masyarakat miskin mendapatkan BLT dari kenaikan BBM tersebut,” katanya.
Roy Pangharapan mengingatkan bahwa subsidi itu adalah dana yang diambil dari APBN dan APBD yang terkumpul salah satunya dari pajak yang ditarik dari masyarakat.
“Jadi sebenarnya subsidi adalah dana masyarakat yang memang harus dikembalikan pada masyarakat. Subsidi itu bukan berdasarkan niat baik pemerintah tetapi kewajiban negara mengembalikan uang rakyat yang sedang menghadapi kesulitan akibat kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah khususnya di Depok tidak mempersulit atau menunda penggelontoran subsidi pada rakyat.
“Apapun alasannya penundaan atau mempersulit hak rakyat pasti ada konsekuensinya dan rakyat berhak menggugat pemerintah daerah. Karena dana subsidi dari APBN juga sudah dialokasikan ke setiap daerah,” ujarnya.
DKR menurutnya mengkritisi sikap pemerintah daerah yang berencana menunda dengan alasan tidak masuk dalam daftar penerima.
“Pemerintah selama ini sudah mendata orang miskin penerima BLT, Bansos, BPJS PBI dan lainnya. Pembaharuan data tidak boleh menghilangkan hak yang harus segera diterima oleh rakyat yang berhak. Jangan banyak alasan padahal merampas hak rakyat,” tegasnya. (ADT)


















Discussion about this post