SuaraNusantara.com – Sempat ramai terkait kegiatan wisuda anak-anak yang masih berada dibangku sekolah menjadi keluhan para orang tua.
Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi hal tersebut. Dirinya mengakun, masih menunggu arahan pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat diharapkan tegas untuk membolehkan atau tidak membolehkan prosesi wisuda siswa. (Pemerintah) Pusat kan “tidak wajib” (wisuda anak sekolah) begitu kebijakannya. Nah itukan (tidak wajib) bahasa mengambang,” ungkap Arief, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya mengikuti aturan pemerintah.
“Kalau kita pemda tegak lurus sama pemerintah pusat, jadi kita minta pusat tegas mendengar dan mengakomodir kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya kebijakan itu, Arief meminta sekolah agar menggelar acara hanya di lingkup sekolah saja.
“Zaman saya sekolah dari dulu juga nggak ada tuh wisuda SD, SMP, sekarang aja tuh pada ngikutin,” katanya.
Sementara ketika ditanya pendapatnya selaku orang tua, Arief menyebut wisuda anak sekolah bukanlah suatu hal yang mesti dilakukan.
“Kalau menurut saya (pribadi) sih nggak perlu-perlu amat ya. Udah bagi raport aja. Saya sih waktu kuliah baru wisuda, kalau SD sampai SMA nggak ada tuh acara itu. Pas waktu SMA juga paling acaranya pentas seni (pensi),”ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengaku juga tidak setuju dengan adanya wisuda anak sekolah.
“Saya tidak sependapat dengan anak sekolah itu ada istilah wisuda.
Wisuda adalah untuk jenjang S1, S2 maupun S3. Yang ada itu adalah kegiatan pelepasan untuk kelas VI bagi anak SD dan Kelas IX untuk anak SMP,” katanya.
Jamal mengatakan, kegiatan tersebut untuk silaturahmi orang tua dengan anak-anak sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada gurunya dan sekaligus guru menyampaikan ucapan maaf kalau ada kealfaan selama 6 tahun untuk siswa SD dan 3 tahun untuk anak SMP. (My)


















Discussion about this post