SuaraNusantara.com – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ke Kemenpan RB.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Iqbaludin menyebut, tahun ini ada sebanyak 1.020 formasi PPPK yang diusulkan.
“Terbanyak formasi guru yakni 533 orang kemudian kesehatan 369 orang, dan tenaga teknis 118 orang,” kata Iqbaludin, Jumat (23/6/2023).
Terkait dengan pengadaan ASN PPPK tahun ini, Iqbaludin menyampaikan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan atau juklak dan petunjuk teknis atau juknis dari Kemenpan.
“Misalnya guru menunggu dari Kementerian Pendidikan, tenaga kesehatan dari Kemenkes dan teknis dari BKN. Jadi saya belum bisa menyampaikan tahapnya karena masih menunggu pedomannya,” ucap dia.
Ia berharap, usulan 1.020 formasi PPPK itu dapat direalisasikan. Hal tersebut juga untuk membantu mengurangi tenaga honorer di Lebak.
“Kami berharap usulan bisa disetujui dan menghasilkan PPPK yang berkompeten, dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” harapnya.(Def)


















Discussion about this post