Suaranusantara.com – Kemendikbud menegaskan ekstrakurikuler (eskul) Pramuka tidak dihapus dari eskul wajib di sekolah.
Mendikbud, Nadiem Makarim mengatakan bahwa Pramuka sebagai ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah.
“Tapi secara prinsip menurut saya satu, mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah. Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah,” ujar Nadiem, Rabu (3/4/2024).
Menurut Nadiem muatan Pramuka harus bisa masuk ke Kurikulum Merdeka.
Hal itu bertujuan agar nilai-nilai Pramuka dapat mendarah daging pada diri pelajar.
“Jadi mungkin itu suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler. Apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5, sehingga nilai-nilai kepramukaan itu bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program co-kurikuler,” tuturnya.


















Discussion about this post