Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Jika Keputusan Pengaktifan Ahok Inkonstitusional, Mendagri Siap Dicopot

Suara Nusantara by Suara Nusantara
21 February 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: kemendagri.or.id)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: kemendagri.or.id)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: kemendagri.or.id)

Jakarta – SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah belum bisa memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Ia mengatakan, penundaan ini sampai ada tuntutan resmi jaksa terkait pasal yang akan digunakannya pada kasus dugaan penistaan agama tersebut.

BACAJUGA

Website DPRD Kabupaten Lebak Diretas, Ada Pesan Agar Prabowo Setop MBG

DBL Indonesia Luncurkan Program Super Teacher, Hadirkan Skuad Elite Kopi Good Day DBL All Star 2026

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a KUHP yang masing-masing mengatur ancaman pidana yang berbeda.

Karenanya kata dia, Ahok tidak bisa diberhentikan sementara dari jabatan Gubernur DKI meski yang bersangkutan sudah berstatus terdakwa.

“Apa yang pernah saya lakukan sama, seorang gubernur juga sama, dia terdakwa, tetapi diancam hukuman empat tahun ya tidak saya berhentikan,” jelas Tjahjo melaui pesan WhatsAppnya, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Tjahjo mengaku, dirinya siap mempertanggungjawabkan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusannya itu.

“Kalau saya salah, saya siap bertanggung jawab,” katanya.

Bahkan, ia juga siap diberhentikan dari jabatan Mendagri, apabila keputusannya yang mengaktifkan kembali Ahok menjadi gubernur usai masa kampanye, 11 Februari lalu dinilai inkonstitusional.

“Saya siap diberhentikan, siap. Karena ini yang saya dua tahun sebagai menteri,” tukas Tjahjo.

Penulis: Has

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ibas saat terima audiens dari buruh
Nasional

Audiensi Kebangsaan Dalam Rangkaian Hari Buruh, Ibas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

by snc4
5 May 2026

Suaranusantara.com– Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie...

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Para Pendidik Kunci Keberhasilan Penerapan Deep Learning

by snc4
5 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengataka keberhasilan...

Ilustrasi hujan lebat mengguyur wilayah Indonesia (Instagram @jktinfo.news)

Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah Berikut Ini Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

5 May 2026
Ilustrasi obat-obatan yang dijual di toko retail modern (Instagram @nawacitadotco)

BPOM Batasi Penjualan Obat di Toko Retail Modern, Harus Memiliki Tenaga Terlatih

5 May 2026
Kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo vs KRL Commuter Line pada Senin malam 27 April 2026 (Instagram @keretapikita)

Publik Diminta Tidak Berspekulasi Soal Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi, Menhub: KNKT Investigasi Secara Menyeluruh, Mohon Menunggu Hasil

5 May 2026
Menaker Yassierli bicara soal pemberian hak jamsos korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur (Instagram @yassierli)

Pemerintah Berkomitmen Beri Perlindungan Hak Jamsos Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur, Salurkan Rp 2,72 Miliar Santunan

5 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Menaker Yassierli saat menyerahkan hak jamsos korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur (Instagram @yassierli)
Nasional

Hak Jamsos Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur Dipastikan Terpenuhi, Menaker: Kami Akan Kawal Terus Prosesnya Tanpa Hambatan Birokrasi

by Feri Spt
5 May 2026

Suaranusantara.com- Jaminan sosial (Jamsos) korban meninggal dunia kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo vs KRL yang...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Instagram @pramonoanungw)

Langkah Jitu Pramono Atasi Polusi Udara di Jakarta: Bangun PLTSa dan Percepatan Bus Listrik

5 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat teken kerja sama dengan Danantara (Instagram @pramonoanungw)

Atasi Persoalan Sampah, Pramono Gandeng Danantara Bangun PLTSa Bantar Gebang dan Kamal Muara

5 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung teken Ingub pemilahan sampah (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Resmi Teken Ingub Pemilahan Sampah: Siap Kerja Sama dengan KLH

5 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto terbitkan Perpres lawan ektremisme mengarah terorisme (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Prabowo Resmi Terbitkan Perpres Nomor 8/2026 Lawan Ekstremisme Mengarah Terorisme, DPR Beri Dukungan

5 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com