Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Herman Jaya Harefa: Pemkab Nias Harus Ikhlas Lepas Aset ke Pemko Gunungsitoli

Suara Nusantara by Suara Nusantara
24 February 2017
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Herman Jaya Harefa | Foto: IST

Herman Jaya Harefa | Foto: IST

3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Herman Jaya Harefa | Foto: IST

Gunungsitoli – SuaraNusantara

Kabupaten Nias kembali mengambil alih bangunan bekas Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang berlokasi di Jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli. Satpol-PP Kabupaten Nias terlihat berjaga di sekitar lokasi gedung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias F. Yanus Larosa yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Selasa (21/2), mengakui jika yang menjaga bangunan bekas kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang terletak di Jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli saat ini adalah personil Satpol-PP Kabupaten Nias.

BACAJUGA

Kronologi Dilaporkannya Sowa’a Laoli ke Panwaslih Gunungsitoli

Gunungsitoli, Antara Problema dan Solusi

“Bangunan bekas kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang ada di Jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli masih aset Kabupaten Nias. Kita belum menyerahkan bangunan tersebut kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, dan sejak, Sabtu (18/2) penjagaan diambil alih oleh Satpol-PP Kabupaten Nias,” terang Sekda Kabupaten Nias melalui telepon seluler, dilansir suarasumut.com.

Yanus Larosa juga mengakui, bangunan tersebut akan dipinjampakaikan kepada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Nasional (STIE-Pembnas) Kabupaten Nias, meski sebelumnya Satpol-PP Kota Gunungsitoli sempat mengambil alih bangunan tersebut dan melarang STIE Pembnas milik Kabupaten Nias untuk berkantor di sana (lihat: https://www.suaranusantara.com/pemkab-nias-saatnya-legowo-serahkan-aset-ke-pemko-gunungsitoli)

Menanggapi kisruh kepemilikan aset antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa menilai persoalan aset ini terjadi karena ada ketidak-ikhlasan Pemkab Nias melepas dan menyerahkan aset ke Kota Gunungsitoli.

Padahal, sangat jelas dikatakan dalam Pasal 13 UU No 47 Tahun 2008 bahwa Pemkab Nias menyerahkan aset ke kota beserta seluruh dokumennya selambat-lambatnya lima tahun, bahkan termasuk BUMD milik Kabupaten Nias yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli. “Itu amanat UU lho,” ujar Herman Jaya Harefa di Gunungsitoli, Jumat (24/2/2017)

Selain itu, lanjut Herman, ada PP 30 tahun 2016 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Nias dari Gunungsitoli ke Kecamatan Gido. Dalam Pasal 4 diamanatkan bahwa pemindahan ibukota Kabupaten Nias ke Gido dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana prasarana di Kabupaten Nias.

“Karena Dinas Pendidikan Kabupaten Nias telah pindah ke Gido, maka kantor Dinas Pendidikan yang ada di Jalan Karet harusnya diserahkan ke Kota Gunungsitoli,” tegas Herman.

Terkait digunakannya gedung tersebut sebagai kampus STIE Pembnas, Herman mengatakan, tidak ada satupun pasal yang menyebut bahwa Pemkab Nias boleh meminjamkan gedung tersebut kepada pihak swasta (STIE).

Belum dikembalikannya aset Kabupaten Nias ke Kota Gunungsitoli pada akhirnya menimbulkan pengaruh negatif pada laju pembangunan. Sejumlah aset Kabupaten Nias yang ada di Kota Gunungsitoli banyak yang tidak berfungsi, seperti Dinas Pertanian di Jalan Gereja dan eks terminal lama di Jalan Diponegoro.

“Ini menjadi tempat berkumpulnya para pedagang yang menimbulkan kesemrawutan dan sampah dimana-mana sehingga dan sangat memperburuk estetika Kota Gunungsitoli,” kata Herman.

Lalu pertanyaannya,  lanjut Herman Jaya Harefa, kenapa Kabupaten Nias tidak mau menyerahkan asetnya? Bahkan eks terminal lama bahkan mau dialihkan oleh Pemkab Nias kepada pihak ketiga. Lalu Pemkab Nias hendak membangun tambahan gedung RSUD Gunungsitoli, padahal amanat UU 47 2008 pasal 13 menyiratkan bahwa RSUD yang sifatnya BUMD/BULD seharusnya diserahkan ke Pemko Gunungsitoli.

Menurut Herman, Pemkab Nias harus ikhlas untuk menyerahkan   aset yang sudah tidak terpakai dan mencari solusi lain untuk persoalan yang mereka hadapi. Misalnya persoalan mahasiswa STIE yang tidak memiliki tempat belajar, bisa dicarikan gedung-gedung sekolah di wilayah kabupaten sendiri untuk dipakai sementara.

“Karena gedung bekas Dinas Pendidikan sesuai dengan kegunaannya tidak diperuntukan untuk tempat kampus. Setiap daerah punya aturan lho,” kata Herman.

Lalu rencana pembangunan tambahan RSUD Gunungsitoli ada baiknya Pemkab Nias membangun rumah sakit di wilayah Kabupaten Nias.

“Tujuan pemekaran daerah adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Nah, kalau rumah sakit dibangun di Kota Gunungsitoli, lalu bagaimana dengan masyarakat Kabupaten Nias?” tanya Herman.

“Harusnya Pemkab Nias  membangun fasilitas seperti rumah sakit  di wilayah Pemkab, supaya nyata kinerja pemerintah daerah itu dalam melayani masyarakat, bukan membangun di daerah orang,” sambungnya.

Herman mencontohkan Kantor Bupati dan DPRD Nias yang sampai saat ini tidak bisa dilanjutkan pembangunannya karena seluruh tiang sudah miring dan nyaris ambruk. Hal ini juga bentuk ketidak patuhan Pemkab Nias terhadap peraturan perundang-undangan.

“Harusnya sebelum pembangunan tersebut dilakukan, ada kajian dampak lingkungan yang diajukan kepala daerah ke Menteri Lingkungan Hidup sesuai dengan Permenlingkungan Hidup 05, namun ini tidak dilakukan. Akhirnya tiang-tiangnya miring, tidak bisa dipergunakan lagi. Akibatnya terjadi kerugian daerah. Siapa yang bertanggung jawab? Ini contoh ketidakpatuhan terhadap UU oleh pihak Pemkab,” katanya.

Penulis: Rio       

 

 

Tags: Herman Jaya Harefa
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

HUT Jakarta ke-499 Capai Puncak Akhir Pekan Ini, Ada Konser hingga Parade Budaya

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup rangkaian...

Daerah

Pemprov Jakarta Terima Anugerah Daerah Terbaik di Cita Loka Festival 2026

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih Anugerah...

Ribuan Warga Ikuti Lomba Mancing HUT Bhayangkara ke-80 di Serang

23 June 2026
Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

Gubernur Pramono Resmikan Halte TJ Setiabudi Integritas di Depan Gedung KPK

23 June 2026
Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

22 June 2026
Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

22 June 2026

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di HUT Bhayangkara ke 80, Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @podcast_pedjuang)
Nasional

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80 Ingatkan Soal Gaji Polisi Berasal dari Rakyat: Jadilah Dekat dengan Rakyat, Jangan Menyusahkan

by Feri Spt
1 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto di HUT Bhayangkara ke 80, Rabu 1 Juli 2026 mengingatkan kepada seluruh...

Nadiem Makarim angkat bicara usai dijatuhi vonis 10 tahun kurungan penjara (Instagram @temukan.fakta)

Begini Kata Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

1 July 2026
Sidang vonis Nadiem Makarim terkait kasus korupsi laptop berbasis Chromebook (Instagram @temukan.fakta)

Sidang Vonis Nadiem Makarim, Hakim Bilang Google Paling Diuntungkan Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

1 July 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara (Instagram @melihatindonesia.id)

Usai Memvonis Nadiem Makarim, Hakim Langsung Tutup Sidang Ada Apa? Ini Penjelasan PN

1 July 2026
Nadiem Makarim ditahan di rutan usai dijatuhi vonis 10 tahun penjara (Instagram @labura_keras)

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Tetap Ditahan di Rutan

1 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com