Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi soal penggunaan fasilitas jet pribadi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi soal pengguaan jet pribadi itu.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Alexander, Jumat (30/8/2024).
Alex mengatakan saat ini pihaknya tidak mengetahui lokasi keberadaan Kaesang.
Selain itu, dia menegaskan bahwa Kaesang-lah yang akan datang langsung ke KPK untuk melakukan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi yang diterimanya tersebut.
“(Kaesang ke KPK) iyalah, masa kita harus datang ke sana,” ucap Alex.


















Discussion about this post