Suaranusantara.com- Arsjad Rasjid selaku Ketua Kadin sebelumnya yang kini posisi itu diduduki oleh Anindya Bakrie menjawab soal dilengserkannya dirinya sebagai ketua lantaran menjadi Tim Sukses (timses) Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
Arsjad Rasjid mengatakan pelengseran dirinya dari Ketua Kadin disebut-sebut karena menjadi timses Ganjar-Mahfud, itu tidak ada kaitannya sama sekali.
Hal itu dikarenakan kata Arsjad Rasjid, saat menjabat sebagai Ketua Kadin kemudian ditunjuk untuk menjadi bagian dari timses Ganjar-Mahfud, dia sudah izin dan mengajukan cuti terlebih dahulu.
Bahkan Arsjad juga berkomunikasi dengan Anindya Bakrie terkait dirinya yang ditunjuk jadi bagian dari timses Ganjar-Mahfud.
“Waktu itu sekali lagi saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman Ketum daerah setiap langkah yang saya lakukan saya berkonsultasi dengan temen Kadin daerah, pengurus harian sampai pun akhirnya saya harus memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan itupun juga saya ajak bicara,” kata Arsjad dalam konferensi, Minggu 15 September 2024.
Arsjad menjelaskan saat pengajuan cuti dari Ketua Kadin, dia menyebut ada sejumlah pengurus yang menyatakan hal itu tak perlu dilakukan.
Namun dia tetap mengajukan cuti dan izin karena untuk menunjukan sikap yang baik sebagai seorang pemimpin di Kadin.
“Pada waktu itu, teman-teman mengatakan kepada saya, tidak perlu, karena sesuai AD/ART tidak perlu saya melakukan cuti ataupun berhalangan hadir. Namun, saya putuskan kita harus tunjukkan good governance,” sambungnya.
Terkait Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu 14 September 2024 dengan hasil menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin, menurutnya itu hanya dikehendaki oleh segelintir okum yang memang ingin memecah belah organisasi.
Namun sayangnya, Asrjad enggan mengungkapkan nama oknum atau kelompok yang berada di balik Munaslub kemarin.
“Jadi, kalau bicara nama atau apa, ini yang saya katakan tadi ada segelintir, sekelompok orang yang ingin menjalankan proses munaslub,” katanya.
Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Kadin yang baru melalui Munaslub Sabtu lalu.
Munaslub itu dinilai Dewan Pengurus Kadin tidak sah atau ilegal karena melanggar AD/ART dan juga mendapat penolakan dari 21 Kadin Provinsi.

















Discussion about this post