Suaranusantara.com – Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid mengungkapkan alasan Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia, dan menggantikannya dengan Anindya Bakrie.
Nurdin mengatakan Kadin Indonesia merupakan organisasi independen.
Sementara, Arsjad pernah menjadi Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD maka itu ia dilengserkan karena dianggap melanggar anggaran dasar Kadin Indonesia.
“Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik,” kata Nurdin.
Menurut dia, Arsjad seharusnya mendengar aspirasi anggota dan menjaga independensi organisasi sebagai Ketum Kadin.
“Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad. Dan itu aspirasi dari bawah tidak bisa terhindarkan,” tambahnya.
Diketahui, Anindya terpilih sebagai Ketum Kadin Indonesia secara aklamasi karena mendapat mayoritas suara dari Kadin Daerah melalui Munaslub yang digelar Sabtu (14/9/2024) kemarin.
Nurdin mengklaim Munaslub Kadin dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin.
Adapun pelantikan Anindya sebagai ketua umum Kadin dijadwalkan akan terlaksana hari ini, Minggu (15/9/2024).
Discussion about this post