Suaranusantara.com – DPR RI menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di titik terendah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin D. Tumbelaka saat Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK, Johanis Tanak di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Martin mengatakan, Undang-undang (UU) KPK yang sebelumnya sudah direvisi menjadi polemik di masyarakat.
“Di lain pihak ada yang beranggapan bahwa dengan adanya UU revisi ini menguatkan KPK. Di lain pihak juga mengatakan bahwa ini justru melemahkan,” kata Martin.
Meski demikian, dia mengakui, masyarakat memiliki ekspektasi yang besar terhadap KPK agar menjadi lembaga ini independen dalam memberantas korupsi.
“Belakangan ini, KPK berada di titik terendah kepercayaan masyarakat dikarenakan beberapa peristiwa yang terjadi di internal KPK itu sendiri,” ujar Martin.
Menurut Martin, kepercayaan masyarakat terhadap KPK berada di titik terendah dikarenakan beberapa masalah.
“Banyak yang beranggapan bahwa ini dampak dari revisi UU KPK itu,” ujar anggota DPR Sulawesi Utara ini.


















Discussion about this post