
Nias Selatan – SuaraNusantara
Semakin mengguritanya Narkoba di semua kalangan bahkan di dalam institusi penegak hukum pun ikut terjerat. Narkoba adalah merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi bangsa. Kepolisian Resort (Polres) Nias Selatan pada hari ini, Jumat (07/04/2017) menandatangani komitmen bersama menolak penggunaan Narkoba yang berlangsung di Mabes Polres Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Robert Kennedy Aritonang menegaskan tak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti menggunakan barang haram ini.
“Jika ada Personil (Polres) yang terbukti menggunakan Narkoba maka hukum dipecat dari Institusi Kepolisian”. Tegas Robert saat menyampaikan arahanya
Lebih lanjut, Robert menjelaskan secara Nasional berdasarkan data BNN tahun 2016 angka pengguna Narkoba diseluruh Indonesia termasuk Kabupaten Nias Selatan mencapai 5,1 juta jiwa. Selain itu angka kematian akibat penyalagunaan Narkoba ini mencapai 40 hingga 50 perharinya.
“Narkoba mencakup berbagai elemen masyarakat, lapisan profesi dan jabatan. Dan terutama bagi usia muda dan produktif”. Jelas Robert K. Aritonang
Kapolres Robert K Aritonang menyampaikan kepada personilnya, jangan dianggap penandatanganan komitmen ini sebagai serimonial semata, namun ini sebagai keseriusan anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan tindak pidana Narkoba.
“Salah satu anggota kita (BT) dengan pangkat Brigadir telah divonis 8 tahun penjara karena Narkoba dan sudah dipecat dari institut Kepolisian. Itulah sebagai wujud keseriusan kita dalam memerangi Narkoba ini”. Sebut Robert kepada sejumlah wartawa
Kapolres juga mengajak seluruh personilnya agar tidak terlibat dalam Narkoti dan menjadi pribadi yang bersih bebas Narkoba serta menjadi contoh bagi masyarakat.
“Sehingga terwujud Polres Nias Selatan yang bersih dan bebas Narkoba. Dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat sebagai pribadi yang bersih dan bebas Narkoba”. Pungkasnya
Pada acara pendatanganan komitmen bersama ini, turut hadir Wakapolres Kompol Rahman Antero Purba, Kabag Sumda Kompol Luther Dakhi, Kabag Ops Kompol R. Sitinjak, Kasat Narkoba AKP Ahmad Haidir Harahap, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Kasi Propam serta beberapa perwira lainya dan Ibu-ibu Bhayangkari Polres Nias Selatan.
Penulis : Wilson Loi

















