Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Tempuh Praperadilan, KPK Tegaskan Tak Akan Hentikan Kasus Sekjen PDI Perjuangan Bakal Bisa Ditahan

Feri Spt by Feri Spt
14 January 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika konferensi pers usai Hasto Kristiyanto diperiksa (dok suaranusantara)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika konferensi pers usai Hasto Kristiyanto diperiksa (dok suaranusantara)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menempuh jalur praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya terkait Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto diketahui sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh KPK. Bahkan dia dijerat dengan dua perkara dalam kasus ini.

Pertama, Hasto Kristiyanto diduga melakukan upaya penyuapan agar bisa meloloskan Harun Masiku untuk duduk di kursi Senayan.

BACAJUGA

KPK Masih Kaji Langkah Lanjutan Terkait Dirjen Bea Cukai di Perkara Suap Blueray Cargo

KPK Resmi Rilis LHKPN Terbaru Prabowo, Harta Kekayaannya Naik Tak Ada Utang

Hasto diduga melakukan penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kedua, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Di mana dia meminta Harun Masiku untuk menenggelam ponsel dan menyuruh untuk kabur.

Hasto pun menempuh langkah dengan mengajukaj gugatan praperadilan pada Jumat 10 Januari 2025 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

KPK pun menegaskan bahwa pihaknya tak akan menghentikan kasus ini meski Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.

KPK akan terus melakukan proses penyidikan mulai dari mendalami keterangan saksi-saksi, penyitaan alat bukti sampai penahanan.

“Jadi dalam proses penyidikan tersebut saksi-saksi bisa tetap dipanggil, penyidik masih bisa melakukan penyitaan maupun proses-proses penyidikan lainnya, termasuk salah satunya penahanan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Tessa mengatakan, praperadilan bukanlah persidangan utama dalam tindak pidana korupsi. Gugatan itu cuma mengurusi proses administrasi, dalam tindakan paksa penegak hukum.

“Seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa proses penyidikan dan proses praperadilan itu berdiri sendiri-sendiri,” ujar Tessa.

Hasto bahkan bisa ditahan walaupun praperadilannya berjalan. Upaya paksa itu tinggal menunggu aba-aba dari penyidik.

“Kalau berbicara memungkinkan atau tidak memungkinkan. Apakah dilakukan atau tidak itu dikembalikan kepada penyidik nanti termasuk jaksa,” ucap Tessa.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKPraperadilan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Fraksi NasDem DPR Dorong Negara Jamin Nafkah Anak Pascaperceraian
Nasional

Fraksi NasDem DPR Dorong Negara Jamin Nafkah Anak Pascaperceraian

by SNC 7
21 May 2026

Suaranusantara.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI mendesak pemerintah...

DPR Dorong Pajak Kertas dan Penulis Jadi Nol Persen dalam Revisi UU Sistem Perbukuan 
Nasional

DPR Dorong Pajak Kertas dan Penulis Jadi Nol Persen dalam Revisi UU Sistem Perbukuan 

by SNC 7
21 May 2026

Suaranusantara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya,...

Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, DPR Ingatkan Kualitas Nutrisi Anak Tak Boleh Dikorbankan 

Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, DPR Ingatkan Kualitas Nutrisi Anak Tak Boleh Dikorbankan 

21 May 2026
Prabowo Resmi Luncurkan Program Paket Ekonomi Baru, Apa Saja dan Siapa Sasarannya? Ini Daftarnya

Perang Belum Berakhir, Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH Dua Bulan ke Depan 

21 May 2026
Airlangga Minta Investor Asing Tak Khawatir Terkait Peran Danantara dalam Ekspor Komoditas 

Airlangga Minta Investor Asing Tak Khawatir Terkait Peran Danantara dalam Ekspor Komoditas 

21 May 2026

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Apa?

21 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

8 months ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

2 years ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Pemenuhan Hak Disabilitas Butuh Komitmen Kuat semua Pihak

by Drt
21 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa perlu komitmen bersama dari semua pihak untuk memenuhi...

Hidayat Nur Wahid dan Abdul Fikri Faqih Luncurkan Buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia

Hidayat Nur Wahid dan Abdul Fikri Faqih Luncurkan Buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia

21 May 2026
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Eddy Soeparno Dukung Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Ekspor SDA: Amanat Konstitusi

21 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Peran Masyarakat Adat Penting dalam Membangkitkan Kembali Ekosistem Pangan Lokal

21 May 2026

Wakapolri Soroti Ancaman Modern, Sebut Penyebaran Bisa Lewat Ruang Digital hingga Budaya Visual

21 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com