
Jakarta-SuaraNusantara
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pemerintah melakukan finalisasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 39.090 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Tenaga Kesehatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan dari Pegawai Tenaga Kontrak (PTT).
“Sesuai Surat Kepala BKN Bima Haria Wibisana Nomor V-26-30/V.30-7/99 tertanggal 24 Februari 2017, finalisasi penetapan NIP CPNS bagi 39.090 Tenaga Kesehatan PTT tersebut dilakukan berdasarkan usulan yang disampaikan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah,” ujar Mohammad Ridwan, beberapa saat lalu.
Ia menyebutkan, waktu penyelesaian yang ditetapkan dalam Surat Kepala BKN terbagi ke dalam 3 (tiga) tahapan, yakni:
1. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Februari 2017, maka TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya 1 Maret 2017;
2. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017;
3. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.
“Pemerintah memprioritaskan penyebaran Tenaga Kesehatan dari PTT ini untuk ditempatkan di Kota/Kabupaten,” kata Ridwan.
Sebagai informasi, berikut daftar wilayah kerja masing-masing Kantor Regional BKN terkait beban penyelesaian penetapan NIP CPNS Tenaga Kesehatan PTT Tahun 2017 yang harus diselesaikan:
1. Kantor Regional I Yogyakarta, 33 Kota/Kabupaten, 4.502
2. Kantor Regional II Surabaya, 36 Kota/Kabupaten, 2.673
3. Kantor Regional III Bandung, 30 Kota/Kabupaten, 2.971
4. Kantor Regional IV Makassar, 69 Kota/Kabupaten, 5.104
5. Kantor Regional V DKI Jakarta 1 Provinsi & 28 Kota/Kabupaten, 2.589
6. Kantor Regional VI Medan, 32 Kota/Kabupaten 5.138
7. Kantor Regional VII Palembang 41 Kota/Kabupaten, 2.964
8. Kantor Regional VIII Banjarmasin 36 Kota/Kabupaten, 1.064
9. Kantor Regional IX Jayapura, 24 Kota/Kabupaten, 659
10. Kantor Regional X Denpasar, 39 Kota/Kabupaten, 2.273
11. Kantor Regional XI Manado, 31 Kota/Kabupaten, 1.220
12. Kantor Regional XII Pekanbaru, 1 Provinsi & 38 Kota/Kabupaten, 3.197
13. Kantor Regional XIII Aceh, 1 Provinsi & 23 Kota/Kabupaten, 4.201
14. Kantor Regional XIV Manokwari, 12 Kota/Kabupaten, 535.
Penulis: Yono

















