
Nias Selatan-SuaraNusantara
Sejumlah mahasiswa Nias Selatan yang tergabung dalam wadah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nias Selatan, menggelar aksi damai di depan Polres Nias Selatan dan Simpang Lima Telukdalam, Kamis (18/5/2017).
Tujuan aksi ini mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) tentang pembubaran Ormas Anti Pancasila dan NKRI seperti HTI dan FPI.
Rikardo Loi yang bertindak sebagai Koordinator aksi juga menyampaikan agar kepolisian segera menangkap dan memproses penyebar kebencian bernuansa SARA.
“Tangkap dan adili penyebar kebencian dan SARA,” ujar Rikardo Loi di lokasi demo.
Rikardo pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berbagai isu-isu yang mengakibatkan perpecahan.
“Kami juga mengimbau seluruh eleman masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang disebarkan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah NKRI. Kita ini satu dan saudara yaitu NKRI,” tuturnya.
Aksi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga usai ini berjalan tertib dan damai. Perwakilan peserta demo kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada Kepolisian Rosert Nias Selatan yang diterima oleh Kabag Sumda Kompol Luther Dakhi.
Usai menyampaikan dan menggelar aksi, mahasiswa yang tergabung dalam GMNI tersebut bubar dan kembali ke kampusnya masing-masing.
Penulis: Wilson Loi

















