Suaranusantara.com – Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto mengusulkan agar Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI mengajak publik untuk ikut berpartisipasi dalam membahas masalah perparkiran di Jakarta.
Sebab, menurut dia, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi publik adalah elemen utama.
“Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas, menyerukan agar Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi masyarakat. Kehadiran publik dalam proses ini bukan hanya penting untuk memperkuat pengawasan, tetapi juga akan memperkaya perspektif dalam merumuskan solusi kebijakan,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
“Kami menyatakan kesiapan untuk terlibat secara langsung dalam rapat Pansus bersama aktivis dan jurnalis yang telah lama memantau isu parkir dan tata kelola keuangan di Jakarta,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa masalah parkir di Jakarta telah menjadi ladang subur praktik ilegal.
“Mafia parkir dan kelompok-kelompok tertentu diduga memonopoli pengelolaan, melakukan pungutan liar, dan diduga juga merebut lahan publik untuk kepentingan pribadi. Ini tidak hanya merusak keuangan daerah, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial dan mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Maka dari itu, Sugiyanto mendukung gagasan Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membentuk BUMD Parkir.
Menurut dia, BUMD Parkir yang profesional dan akuntabel bisa menjadi solusi struktural bagi permasalahan yang ada.
“Penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless), peningkatan pengawasan berbasis teknologi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap parkir liar adalah langkah penting. Di sisi lain, kebijakan inovatif seperti optimalisasi lahan parkir komunal di kawasan permukiman juga dapat mengurangi pelanggaran parkir di ruang publik,” ucapnu.
“Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta harus menjadi instrumen perubahan, bukan alat kompromi politik. Sektor parkir harus dikembalikan ke jalur yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga kota. Tanpa keterlibatan publik, pembenahan ini berisiko gagal atau hanya menjadi formalitas semata. Kami mendesak, libatkan masyarakat sekarang. Demi kota yang lebih tertib, adil, dan berintegritas,” tambah Sugiyanto.


















Discussion about this post