Suaranusantara.com – Pemprov DKI Jakarta tengah memberikan pendampingan layanan psikologi dan bantuan hukum terhadap 10 santri yang menjadi korban pencabulan seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah.
“Kita akan memberikan layanan lanjutan sesuai kebutuhan, seperti layanan psikologis dan hukum,” kata Iin, Senin (30/6/2025).
Saat ini, kata Iin, pihaknya sudah memberikan layanan penjangkauan, pendampingan laporan polisi (LP) dan visum kepada 2 korban kekerasan seksual tersebut.
Pendampingan itu dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta pada Kamis 26 Juni 2025 lalu.
“Upaya yang sudah dilaksanakan  Oleh DPAPP melalui UPT PPPA telah melakukan pendampingan 2 anak korban,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan terhadap sepuluh santri di Tebet, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio mengatakan korban merupakan murid tersangka yang berusia 10 dan 12 tahun.
Ardian menyebut, kasus kekerasan seksual ini terungkap usai dua korban mengaku dicabuli tersangka pasa Senin 18 Juni 2025. Insiden itu terjadi di kediaman tersangka yang dijadikannya tempat mengajar mengaji.
Adapun modus operandi tersangka yakni dengan memberikan pelajaran tambahan tentang hadas.


















Discussion about this post