Suaranusantara.com- Rabu 13 Agustus 2025 Kantor Bupati Pati diserbu massa yang geram atas kebijakan yang dibuat oleh Bupati Pati, Sudewo.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo membuat kebijakan soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di mana dia menaikan menjadi 250 persen.
Sontak saja, kebijakan itu menuai protes dari rakyatnya lantaran dinilai menyengsarakan rakyat Pati.
Protes itu pada akhirnya membuat Bupati Pati Sudewo menganulir. Namun, tetap saja tak meredakan amarah rakyat Pati.
Rakyat tetap menuntut Sudewo lengser karena dinilai terlalu arogan dan sangat tidak merakyat.
Massa melakukan demo besar-besaran bahkan sampai Gedung DPRD Pati guna mendesak memakzulkan Sudewo dari jabatannya itu.
Massa melakukan demo dari Kantor Bupati Pati. Di sana sejak pagi massa melakukan aksi meminta agar Sudewo menemui rakyat.
Sayang, hingga siang hari sekitar pukul 11.00 WIB Sudewo belum juga nongol. Hal ini memantik kemarahan massa yang akhirnya melempari batu ke jendela kantor.
Lalu massa juga melempari botol air mineral ke petugas yang berjaga. Tak cukup sampai di situ, massa mencoba merangsek masuk dengan mendorong pagar kantor.
Petugas polisi yang berjaga pun langsung turun tangan menembakan gas air mata. Alhasil kericuhan tak dapat dihindari.
Akibat kericuhan ini, sebanyak 33 orang mengalami luka-luka dan kemudian dilarikan ke RSUD RAA Soewondo.
33 orang yang mengalami luka-luka itu termasuk anak-anak dan perempuan. Seluruh korban pun akhirnya segera dilarikan ke RSUD RAA Soewondo untuk mendapat pertolongan pertama.
Menurut Direktur RSUD, Rini Susilowati semua korban mengalami luka ringan dan kondisinya stabil.
Aksi demo diketahui tak hanya berlangsung di Kantor Bupati Pati, melainkan juga di DPRD. Massa menduduki kantor DPRD Pati pada pukul 13.00 WIB.
Tuntutan massa yang mendesak untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo akhirnya didengar oleh DPRD Pati. DPRD Pati sepakat untuk mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.
Sidang ini dihadiri 42 dari 50 anggota DPRD dan disepakati secara mayoritas.
Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso, Rabu 13 Agustus 2025.
Senada dengan Narso PKS, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama.
“Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.
Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.
“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” dia menjelaskan
“Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan,” lanjut dia.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya.


















Discussion about this post