SuaraNusantara.com – Per tanggal 1 Februari 2026, sebanyak 179.710 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Lebak, Banten, dinonaktifkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Lebak, Asty Dwi Lestari, mengatakan, penonaktifan kepesertaan PBI JK disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya karena status pekerjaan di KTP, ketidaksesuaian desil, terdeteksi adanya pembayaran pajak, kegiatan judi (Judol), dan pinjaman online.
“Sekarang ini kan kriteria yang terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), sehingga ketika membeli motor maka ketahuan ada pembayaran pajak atas nama peserta. Begitu juga judi dan pinjaman online, mau peserta tersebut desil satu sampai lima kalau terdeteksi otomatis dinonaktifkan,” kata Asty saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).
Walaupun begitu dikatakan Asty, PBI yang non aktif memungkinkan untuk direaktivasi kembali namun dengan beberapa syarat.
“Peserta di atas desil lima, terkena judol atau pekerjaan di KTP tidak sesuai tetapi sakit maka bisa dapat opsi reaktivasi, dengan syarat punya surat keterangan layanan kesehatan dari faskes dan rekomendasi dari Dinsos (Dinas Sosial),” terangnya.
Setelah memberikan rekomendasi bahwa kepesertaan PBI JK pasien layak untuk dilakukan reaktivasi, Dinsos lalu mengajukan ke DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Menurut Asty, prosesnya kurang dari satu minggu.
“Tetapi bagaimana tergantung saat diverifali (Verifikasi dan valisasi) oleh Kemensos, suratnya dinyatakan benar dan memenuhi aspek bahwa benar dia membutuhkan pelayanan kesehatan dan layak direkomendasikan oleh Dinsos,” jelasnya.
“Jadi kalau dibilang negara tidak memikirkan, tidak pak. Negara sudah punya solusi terhadap data yang dinonaktifkan itu,” tegas Asty.
Penonaktifan ratusan peserta PBI, sambung dia, untuk memastikan bahwa penerimanya benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditentukan Pemerintah.
“Negara butuh verifali pada data ini. Benar enggak, orang ini mampu atau enggak, bukan berarti langsung dinonaktifkan, bisa direaktivasi. Kalau memang tidak mampu bayar mandiri silahkan mengajukan reaktivasi,” katanya.(Def)

















Discussion about this post