
Nias Utara – Suara Nusantara
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Utara Ibelala Waruwu dan Fatizaro Hulu, SE,.MM, dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 3 DPRD Kabupaten Nias Utara, Kamis (24/8/2017).
Dalam rapat tersebut, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2016 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan.
” Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Utara TA. 2016 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan pada tanggal 3 Juli 2017, pihak BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan memberi Opini Wajar dengan pengecualian (DWP),” ungkap Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa dalam Perubahan APBD Kabupaten Nias Utara TA. 2016 jumlah Anggaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 743.961.941.580,00 dan Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp. 811.856.536.085,00 sedangkan pembiayaan daerah dari sisi penerimaan adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 69.894.594.505,00 dan dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.000.000.000.00.
Bupati berharap Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Utara TA. 2016 ini dapat dijadikan bahan evaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk melangkah ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan, pelayanan kepada masyarakat.
Pada Rapat Paripurna dimaksud turut hadir seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Plt. Sekda Nias Utara Jhonny Efendi, SH.MAP, Asisten III Filifo Harefa,SH, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Nias Utara, Kabag Lingkup Sekda Nias Utara, Camat Lotu dan seluruh ASN.
Penulis: Candra Naz

















