
Gunungsitoli – SuaraNusantara
Kapolres Nias AKBP Erwin Horja Hasudungan Sinaga memberikan piagam penghargaan kepada lima anggotanya, yang baru-baru ini sukses mengungkap tiga kasus tindak pidana pembunuhan dan menangkap tersangka pelakunya. Pemberian penghargaan berlangsung saat pelaksanaan upacara bendera, Senin (4/12/2017), di halaman Mapolres Nias.
Kelimanya yakni, Ipda Sugibandi (Kepala Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias), Bripka Sardo Simarmata (Brigadir Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias), Bripka Iskandar Andriansyah (Brigadir Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias), Bripka Desli Martin Zebua (PS Kepala Unit Intelkam Polsek Bawolato), dan Bripda Harris Handa (Brigadir Polsek Bawolato).
Ipda Sugibandi, Bripka Sardo Simarmata, dan Bripka Iskandar Andriansyah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Faigibörö Gulö alias Ama Sihabudi dan menangkap tersangka pelakunya, Detieli Gulö alias Ama Ucok, di Bagan Batu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Bripka Sardo Simarmata, bersama Bripka Desli Martin Zebua dan Bripda Harris Handa, berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak umur delapan tahun bernama Putriani Bawamenewi dan menangkap tersangka pelakunya, Tuyusokhö Tafönaö, di Simpang Kumu Desa Ramba Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
Bripka Desli Martin Zebua berhasil mengungkap kasus pembunuhan Fangandröma Khö Nama Bawamenewi alias Ama Marvel, dan menangkap tersangka pelakunya, Fa’aro Bawamenewi, di Desa Uluhou Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.
AKBP Erwin Sinaga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada personil penerima penghargaan, serta mengajak seluruh anggota untuk semakin meningkatkan kinerja.
“Jadikan ini sebagai penumbuh semangat untuk bekerja dan berprestasi agar suatu saat nanti mendapatkan reward atas kinerjanya sendiri dan menjadi kebanggaan,” kata Erwin.
Kontributor: Dohu Lase

















