Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Mendagri: Penonaktifan Bupati Talaud Sesuai Aturan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 January 2018
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Bupati Talaud Sri Mahyumi Maria Manalip di Amerika Serikat (Foto: Instagram)

Bupati Talaud Sri Mahyumi Maria Manalip di Amerika Serikat (Foto: Instagram)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Talaud Sri Mahyumi Maria Manalip di Amerika Serikat (Foto: Instagram)

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, membenarkan jika dirinya telah memberhentikan sementara Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Pemberhentian sementara  Bupati Talaud menurut Tjahjo sudah melalui pengkajian, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat laporan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). emendagri pun kemudian menurun tim yang langsung mengecek ke lapangan. Tim telah turun ke Provinsi Sulut dan ke Talaud, melakukan klarifikasi dan verifikasi.

“Atas laporan daerah, bupati tersebut sebulan 2 kali pergi ke Amerika tanpa izin. Tim Kemendagri datang dan cek ke Pemda Sulut dan Kabupaten Talaud. Bupati mengakui tanpa izin,” kata Tjahjo di Jakarta, beberapa saat lalu.

BACAJUGA

Bocoran Huawei Nova 16 Series: Intip Spesifikasi, Warna dan Jadwal Rilisnya!

Bocoran Spek Xiaomi 17T Series: Ini Estimasi Harga dan Keunggulannya!

Menurut Tjahjo, pemberhentian sementara atau penonaktifan Bupati Talaud, telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam  UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Jadi, dasar hukumnya kuat. Seperti diketahui, pemberhentian Bupati Talaud sendiri dituangkan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.71-17 tahun 2018 tertanggal  5 Januari 2018.

Dalam surat itu disebutkan alasan pemberhentian Sri Wahyumi yakni karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sejak 20 Oktober  2017 sampai 13 November 2017 tanpa izin Mendagri.

Sri Wahyumi, dinyatakan melangar Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang pergi keluar negeri harus seizin Mendagri. Dalam surat itu juga disebutkan pasal yang jadi dasar penonaktifan Sri Wahyumi sebagai kepala daerah. Pasal yang dimaksud adalah  Pasal 76 ayat 1 huruf (i) UU Pemda.

Menurut pasal tersebut, kepala daerah dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur/wakil gubernur, dan oleh menteri untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Tjahjo sendiri heran, Bupati Talaud seakan merasa tak bersalah. Kalau yang bersangkutan taat aturan, tentu tidak akan diberi sanksi. Sebab, kepala daerah yang lain, ketika pergi keluar negeri selalu mengajukan izin. Dan, ia tak mempersulit. Faktanya, Bupati Talaud, saat diklarifikasi oleh Tim Kemendagri, mengakui pergi tanpa izin.

“Menyangkut izin yang lain izin kok. Minimal telepon dulu. Kalau dia sakit mendadak urus suratnya. Atau Sekdanya yang ngurus. Dan dia sudah  diklarifikasi oleh Otda. Dan mengakui kok (pergi keluar negeri tanpa izin),” kata Tjahjo.

Saat ditanya apakah ada persoalan politik antara Bupati Talaud dengan Gubernur Sulawesi Utara, Tjahjo menampiknya. Ia tak melihat, ada persoalan politik antara gubernur dengan bupati. Ini semata, ketidaktaatan kepala daerah pada aturan.

“Enggak ada urusan politik. Enggak ada,” katanya.

Penulis: Rio

 

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Lebih Banyak Warga Tinggalkan Jakarta Pasca Lebaran 2026, Ada Apa?

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi...

Daerah

Pasca Lebaran 2026, Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Menurun

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi...

Tangkapan layar pada laman website DPRD Lebak yang sempat diretas.(dprd-lebakkab.go.id)

Website DPRD Kabupaten Lebak Diretas, Ada Pesan Agar Prabowo Setop MBG

5 May 2026
Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. (Dok: Istimewa)

Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

30 April 2026
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Jupiter. (Dok: Nasdem Jakarta)

Omzet Ratusan Juta per Hari, Operator Parkir Blok M Square Terancam Disegel

30 April 2026

Warga Serbu Layanan Malam di Jakbar, Masalah Sosial Jadi Aduan Terbanyak

30 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026
Nasional

Mulai 9 Mei, Argo Bromo Anggrek Resmi Ganti Nama Jadi KA Anggrek

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memilih pendekatan baru dalam memperkuat citra...

DPD PSI Bandar Lampung Kutuk Keras Kekerasan terhadap Bro Ron

5 May 2026

Kronologi Pengeroyokan Waketum PSI di Jakarta Pusat

5 May 2026

Viral! Waketum PSI Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelipis Robek

5 May 2026

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Sea Wall Digadang Jadi Penopang Ekonomi Nasional

5 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com