
Kota Tangerang – SuaraNusantara
Jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap gerombolan pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Press Conference pada, Selasa (6/3/2018).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan bahwa ada 11 laporan polisi yang masuk.
“Ada sebanyak 26 orang tersangka yang kami amankan dan ada 28 unit kendaraan bermotor yang berhasil kami aman,” terangnya kepada awak media.
Ia menambahkan, masing-masing pelaku sebagian berasal dari wilayah luar tangerang.
“Adapun modus yang mereka lakoni adalah dengan cara mengambil motor tersebut di saat pemiliknya sedang lengah,” ungkapnya.
Salibul mengatakan, terkait tindak kejahatan di wilayah kabupaten Tangerang, pada hari ini telah berhasil diungkap.
“Dan kami akan mengungkap jika masih ada jaringan baru serta jaringan yang ada hubungannya dengan pelaku yang saat ini kami tangkap,” tegasnya.
Penulis : Mul/Akim

















