Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Camat yang Pungli Rumah Ibadah di Tangerang Diberhentikan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
7 March 2018
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Suasana saat konferensi pers di Puspem Kabupaten Tangerang.

Suasana saat konferensi pers di Puspem Kabupaten Tangerang.

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana saat konferensi pers di Puspem Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang – SuaraNusantara

Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Achmad Kasori diberhentikan sementara. Ia sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan lantaran terbelit kasus pungli pada Selasa (6/3/2018) kemarin.

“Tugas – tugasnya sebagai Camat sudah kami limpahkan ke Sekcam, agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Sekda Kabupaten Tangerang, Rudy Mayssal saat menggelar jumpa pers di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (7/3/2018).

BACAJUGA

Bakar Sampah di Kabupaten Tangerang Didenda Rp 50 Juta

137 Bacaleg Kembali Serahkan Berkas Ke KPU Kabupaten Tangerang

Rudy menambahkan dengan diberhentikan sementara yang bersangkutan bisa menjalani proses hukum hingga tuntas tanpa mengganggu pelayanan masyarakat. Menurutnya Pemkab Tangerang telah menerima pemberitahuan dari Polres Tangsel, bahwa Camat Ahmad Kasori telah dilakukan penahanan sebagai tersangka.

“Untuk pendampingan hukum, diserahkan kepada pribadi bersangkutan,” kata Rudy.

Sebelumnya  jajaran Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan terhadap Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Achmad Kasori (48) di Balaraja, Kabupaten Tangerang Tersangka dicokok polisi lantaran tersandung kasus pungli.

“Pelaku kami amankan terkait kasus pungli penerbitan surat keterangan domisili usaha sebesar Rp. 45 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander.

Surat keterangan domisili usaha tersebut diajukan oleh pihak yayasan untuk menjadikan salah satu ruangan di Mal Qbig Kecamatan Pagedangan sebagai tempat ibadah agama nasrani protestan. “Tersangka kami tangkap di kediaman saudaranya,” paparnya. (Nji)

Tags: Kabupaten Tangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menjajaki kerja sama antara San Siro Stadium dan Jakarta International Stadium saat kunjungan ke Milan, Italia. (Dok: Diskominfotik)
Daerah

Pemprov DKI Jajaki Kerja Sama JIS dengan San Siro Stadium

by SNC 7
14 May 2026

Suaranusantara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menjajaki...

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Dok: Diskominfotik)
Daerah

Produk Ekraf Jakarta Akan Dipamerkan di ITPC Milan Jelang HUT Ke-499

by SNC 7
14 May 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang promosi...

Markas Judol di Jakbar Digrebek, DPRD Minta Usut Aktor Besarnya

14 May 2026
Kecelakaan bus PO Halmahera di jalur tol JMKT Sergai, Senin 11 Mei 2026 (YouTube @mistar tv)

Waduh! Lagi-lagi Insiden Kecelakaan Bus, Kali Ini PO Halmahera di Tol JMKT Tewaskan Empat Orang dan Sopir Kabur

12 May 2026

Waspada Hantavirus, DPRD DKI Minta Dinkes Perketat Pengawasan di Jakarta

11 May 2026
Tak Main-Main, Pramono Pastikan Sanksi Tegas bagi Pelaku Usaha yang Abaikan Pemilahan Sampah 

Tak Main-Main, Pramono Pastikan Sanksi Tegas bagi Pelaku Usaha yang Abaikan Pemilahan Sampah 

10 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
New England vs Inter Miami

Prediksi Skor New England vs Inter Miami: Messi dan Suarez Siap Amankan Tiga Poin!

10 months ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nadiem Makarim usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @antarafotocom)
Nasional

Reaksi Nadiem Makarim Usia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook: Kenapa Lebih Besar dari Pembunuh

by Feri Spt
14 May 2026

Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim angkat bicara usai tuntutan yang dibacakan...

Nadiem Makarim menangis di hadapan istrinya usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @davila.magazine)

Perkara Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Dinilai Rugikan Negara dan Pendidikan

14 May 2026

MPR Putuskan Final LCC Kalbar Digelar Ulang Usai Protes Penilaian Juri

14 May 2026

Tak Semua Kebijakan Pusat Mulus di Daerah, KemenPANRB Kini Buka Ruang Curhat

14 May 2026

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

14 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com