Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Reaksi Nadiem Makarim Usia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook: Kenapa Lebih Besar dari Pembunuh

Feri Spt by Feri Spt
14 May 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Nadiem Makarim usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @antarafotocom)

Nadiem Makarim usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @antarafotocom)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim angkat bicara usai tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 13 Mei 2026.

Adapun jaksa menuntut Nadiem Makarin 18 tahun penjara.

“(Meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

BACAJUGA

Tok! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Perkara Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Dinilai Rugikan Negara dan Pendidikan

Tak hanya itu, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan denda dan uang pengganti bernilai triliunan rupiah.

Jika tidak dibayarkan, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun.

“(Uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” ucap jaksa.

Jaksa juga menyatakan apabila Nadiem tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa turut meminta agar barang bukti tetap sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan serta membebankan biaya perkara sebesar Rp 10.000 kepada terdakwa.

Tuntutan itu lantaran dinilai telah merugikan negara dan pendidikan Indonesia.

Nadiem pun merespon dengan kecewa atas tuntutan yang dinyatakan jaksa dalam persidangan. Nadiem mengatakan tuntutan jaksa yang menurutnya tidak masuk akal.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem.

Ia juga menyoroti besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding perkara pidana lain.

Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan terhadap dirinya disebut lebih berat dibanding pelaku kejahatan berat lainnya.

“Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata dia.

Menurut dia, jalannya persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah. Ia juga mengaku tersakiti dengan tuntutan uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Dan yang lebih menyakiti hati saya, dan ini hal yang saya tidak mengerti karena saya sudah mengabdikan diri saya 9-10 tahun kepada negara ini, bahwa ada uang pengganti,” ujar Nadiem.

Atas tuntutan itu, Nadiem mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai harta sebanyak itu.

“Jadi, tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar, jadi totalnya itu Rp 5 triliun,” kata dia.

Menurut dia, dengan besarnya tuntutan tersebut, tidak ada lagi harapan bagi anak-anak muda di Indonesia. Sebab, bila tuntutan itu dikabulkan, Nadiem bisa jadi hidup di penjara selama 27 tahun.

“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya?, Mungkin itu yang terjadi,” ujar dia.

Ia pun mempertanyakan apakah tuntutan berat tersebut merupakan konsekuensi karena dirinya melawan dakwaan di persidangan.

“Mungkin bagi teman-teman lain yang tidak punya nama saya, tidak punya suara saya, mungkin hal-hal ini terjadi terus dalam sistem keadilan kita dan tidak pernah terbuka,” lanjut dia.

Di tengah proses hukum yang dihadapinya, Nadiem menegaskan dirinya tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan.

Ia menyebut risiko pribadi, termasuk kemungkinan dipenjara, merupakan konsekuensi yang siap dihadapinya demi masa depan Indonesia.

“Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini,” ujarnya.

Namun, Nadiem mengaku sakit hati dengan proses hukum yang kini menjerat dirinya.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara,” ucap Nadiem. Ia menilai pengabdiannya selama bertahun-tahun kepada negara seharusnya tidak berujung pada situasi seperti saat ini.

“Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati,” kata Nadiem.

Meski demikian, ia menegaskan rasa kecewa tersebut tidak membuatnya kehilangan kecintaan terhadap Indonesia.

Nadiem juga mengaku berharap mendapatkan tuntutan bebas dalam perkara tersebut, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.

“Harapan saya dan harapan banyak sekali masyarakat kayaknya pada saat ini adalah tuntutan bebas. Tapi sebaliknya yang terjadi, hukuman terberat dilemparkan ke saya,” ujar dia.

Tags: chromebookJaksa Penuntut UmumNadiem Makarim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

KPK Beberkan Kendala Pengelolaan PI 10% Migas, BUMD Diminta Benahi Tata Kelola

by Fifi
30 June 2026

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah faktor...

Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan
Nasional

Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

by snc4
30 June 2026

Suaranusantara.com- Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal lahan 30 Ha Meikarta (Instagram @menkeuri)

Purbaya Pastikan Lahan 30 Ha Meikarta Bebas Pajak: Melawan Ya Pecat

30 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Eks Dosen ITB Soroti Cuitan Lama Prabowo Sebut Tak Boleh Bagi-bagi Jabatan, Kini Jabatan Strategis BUMN Ramai Diisi Timses

30 June 2026
Menkeu Purbaya jamin penyerahan lahan 30 Ha Meikarta tidak bebani APBN (Instagram @menkeuri)

Lahan 30 Ha Meikarta Diserahkan ke Danantara, Purbaya Jamin Tak Bebani APBN

30 June 2026
Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad jadi komisari PT Krakatau Posco (Instagram @machtwatch)

Mufli Budi Ananda Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Pengamat Pertanyakan Kemampuan

30 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahamd jadi Komisaris PT Krakatau Posco (Instagram @ntvnews.id)
Nasional

Selain Mufli Budi Ananda, Inilah Daftar Orang Dekat Raffi Ahmad yang Berhasil Duduki Jabatan Publik dari DPRD hingga BUMN

by Feri Spt
30 June 2026

Suaranusantara.com- Asisten artis ternama Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda tengah menjadi sorotan lantaran dirinya kini menduduki jabatan...

Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad duduki jabatan Komisaris PT Krakatau Posco (Instagram @zenfeedsid)

Mengulik Profil Mufli Budi Ananda, Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Jabatan Komisaris PT Krakatau Posco

30 June 2026
Aturan baru outsourcing perusahaan tambang dan migas swasta tak boleh pakai pekerja alih daya (Instagram @theiconomics)

Aturan Baru Outsourcing: Larang Tambang dan Migas Swasta Pekerja Alih Daya, Said Iqbal: Keuntungan Mereka Tinggi

30 June 2026
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal bicara soal aturan baru outsourcing (Instagram @fatnimoe.update)

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru Outsourcing Juli 2026, Perusahaan Dilarang Gunakan Alih Daya kecuali 4 Pekerjaan Ini

30 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia umumkan pemerintah resmi turunkan harga gas industri cegah PhK (Instagram @melangkahdaritimur)

Good News! Cegah Gelombang PHK, Akhirnya Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

30 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com