Kota Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang tengah berlangsung di Kota Tangerang, Selasa (3/7/2018).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman, dan pihak Inspektorat Kota Tangerang.
Dalam pengecekan tersebut, Wuryono Prakoso, Kasatgas Korwil IV korsubgah KPK mengatakan, sejauh ini pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang berjalan baik.
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan PPDB tahun ini pun belum ditemukan indikasi pelanggaran.
“Sejauh ini tidak ada yang ditemukan indikasi pelanggaran, pelaksaan PPDB jalur prestasi pun tidak ditemukan keluhan dari Kota Tangerang,” ujarnya.
Untuk aplikasi yang digunakan untuk PPDB online sendiri, pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo terus berkoordinasi agar tidak ada kendala mengenai pendaftaran.
“Tadi kita lihat aplikasi PPDB onlinenya juga baik, tidak ada kendala, disiapkan juga server backup jika terjadi hal yang tidak diinginkan, jadi sejauh ini saya kagum dengan pelaksanaan PPDB online di Kota Tangerang,” ujarnya.
Ia pun berharap, hal tersebut dapat ditiru oleh wilayah lain yang juga melaksanakan PPDB online agar tidak lagi terdapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Memang di beberapa daerah ditemukan adanya ‘hanky-panky’ atau ‘cincai-cincai’ seperti adanya siswa titipan, kuota yang seharusnya digunakan untuk difabel dan prestasi malah digunakan untuk siswa titipan, nah di Kota Tangerang sendiri tidak kita temukan,” ujarnya. (akim/nji)

















