Kabupaten Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang menangkap empat debt collector yang tengah memantau nasabah yang menunggak cicilan kendaraan bermotornya, Selasa (17/7/2018).
Empat debt collector tersebut ditangkap di sebelah Danau Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Empat debt collector tersebut berinisial RT, YRD, OS, BR sedang menantau nasabah yang nunggak cicilannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.
Wiwin mengatakan, keempat debt collector tersebut ditangkap saat tengah mengejar targetnya. Namun, berhasil disergap sebelum mendapatkan mangsanya.
.
“Empat debt collector ini sedang mengejar targetnya. Namun sebelum mendapatkan mangsanya, sudah kami sergap,” ujarnya.
Wiwin mengatakan, operasi untuk memantau kegiatan debt collector akan terus dilakukan lantaran kerap meresahkan masyarakat.
Debt collector biasanya merampas kendaraan korbannya di tengah jalan hingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
“Kita akan terus lakukan operasi seperti ini dengan target operasinya adalah debt collector yang sedang mencari mangsanya,” tandasnya. (yogi/nji)

















