Kota Tangerang – Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Febri Toga Simatupang meminta para Airlines maupun Groundhandling untuk melarang pengosongan peluru yang dilakukan oleh protokol atau instusi yang membawa senjata kedalam pesawat.
Hal tersebut, untuk menghindari adanya kejadian ledakan tak disengaja.
“Kami mohon kepada Airlines atau Groundhandling apabila ada protokol atau instusi yang membawa senjata kemudian mengosongkan senjata dengan peluru agar dilarang dan diarahkan ke ruang khusus pengosongan senjata api yang telah kami sediakan,” ujarnya, Minggu (22/7/2018).
Untuk ruang pengosongan senjata api khusus sendiri telah ada di setiap terminal yang ada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“Untuk Terminal Domestik berada di publik area depan pintu masuk paling timur, sementara Terminal Internasional berada di publik area sebelah timur Posko Avsec,” ujarnya.
Ia pun meminta para airlines dan Groundhandling untuk melakukan koordinasi dengan petugas check in di setiap counter.
“Mohon Para Airlines dan Groundhandling melakukan briefing kepada petugas check in,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sebuah ledakan senjata api terjadi di counter Check-in Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (22/7/2018) sekira pukul 05.55 WIB. Ledakan tersebut berasal dari Senpi milik Briptu Fajar Firmansyah yang tengah dilakukan pengosongan peluru. (akim/nji)
















