Kota Tangerang – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melaksanakan fasilitasi sosialisasi kebijakan Pemerintah, Selasa (31/7/2018) di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai adanya peraturan baru baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah.
“Untuk kegiatan fasilitasi sosialisasi kebijakan Pemda, Provinsi, dan Pusat, karena sekarang banyak peraturan yang berubah, terbaru, ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Temmy mengungkapkan, kegiatan tersebut diikuti 300 peserta dari berbagai elemen masyarakat, 10 orang partai, 75 dari ormas, 65 dari BEM yang ada di Kota Tangerang.
“Materi kaitan penelitian, karena salah satu tupoksi Kesbangpol yang melaksanakan penelitian di Kota Tangerang memalui rekomendasi Kesbangpol, ada juga penelitian data Kota Tangerang disalahgunakan apalagi negara asing.daftar ormas sekarang ditarik ke kemenkumham, mereka kembali kedaerah hanya untuk di catat,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadikan masyarakat memahami berbagai peraturan yang baru diterapkan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat. (akim/nji)

















