Kabupaten Tangerang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak pembayaran ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Umum (Dirut) RSUD Balaraja, Reniati Herdis.
Reniati mengatakan, keterlambatan pembayaran tersebut terjadi sejak Bulan Juni Hingga September 2018 ini. Meski begitu, ia mengaku tidak ada gangguan mengenai pelayanan akibat keterlambatan tersebut.
“BPJS secara nasional memang telat bayar, tetapi pelayanan kami sampai saat ini tidak terganggu seperti pelayanan medis dan obat-obatannya,” jelasnya.
Reniati menjelaskan, terhitung sejak Juni 2018, BPJS memiliki tunggakan pembayaran ke RSUD Balaraja sebesar Rp 18 Miliar. Ia pun tidak mendapat kepastian mengenai waktu pembayaran yang akan dilakukan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mendapatkan pembayaran ya, memang intinya secara nasional BPJS terlambat pembayaran. Kami juga tegaskan keterlambatan itu tidak menggangu aktivitas pelayanan Rumah Sakit,” ungkap dia.
Piutang sebesar 18 Miliar itu, diakui Reniati tidak berdampak pada operasional perusahaan dan gaji para karyawan Rumah Sakit. Ia pun tetap menerima dan melayani pasien yang menggunakan BPJS.
“Ketersediaan obat kami masih aman ya, dan pembarayan kami kepada pihak ketiga juga tidak terganggu. Kami juga masih menerima pasien pengguna BPJS sampai saat ini,” kata dia. (yogi/nji)