Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Polisi di Tangerang Bekuk Komplotan Penipu Lewat Surat Berharga

Suara Nusantara by Suara Nusantara
11 October 2018
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, menangkap lima pelaku penipuan dengan modus penyebaran dokumen berharga palsu, Kamis (11/10/2018).

Kelima pelaku yang berinisial A (34), AN (23), AS (42), H (26), dan S (27). Diketahui warga asli Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya, ada yang mencetak, memasukan berkas siup dan cek ke dalam amplop, menyebarkan di jalan-jalan dan ada juga yang berperan sebagai operator untuk menerima telpon dari calon korbannya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan.

BACAJUGA

Luna’s Doughnuts Buka Gerai Baru di Mall Bassura, Ada Promo Buy 1 Get 1 Spesial Grand Opening!

Promo Geprek Bensu Setiap Hari Rabu: Paket Mie Sambal Matah Mulai Rp20 Ribu!

Harry mengatakan selama menjalankan aksinya, para pelaku sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan salah satu pelaku merupakan residivis tahun 2006 lalu atas kasus yang sama.

Para pelaku lanjut Kapolres, diamankan berdasarkan laporan korban Murhayati (40) yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Awalnya korban menemukan amplop warna coklat bertuliskan dokumen penting milik PT. Putra Mahakam berupa cek BANK Danamon senilai Rp 4,7 Miliar dan selembar surat SIUP, lalu menghubungi nomor yang tertera di surat tersebu,” ungkapnya.

Kemudian pelaku yang mengaku dari pihak perusahaan mengucapkan terimakasih dan berjanji akan memberikan uang ucapan terimakasih berupa e-cash senilai Rp 280 Juta dengan syarat agar pelapor mentransfer sejumlah uang kerekening pelaku.

“Setelah itu, korban yang merasa tertipu karena uang ganti rugi yang dijanjikan tak kunjung ada. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke mapolres Metro Tangerang Kota,” terangnya.

Dari laporan tersebut, jajaran Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat keberadaan para pelaku di berbagai tempat seperti di Tangerang dan juga Bogor.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam ditahanan mapolres dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 15 tahun penjara,” tukasnya. (ahmad/nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Ribuan Warga Ikuti Lomba Mancing HUT Bhayangkara ke-80 di Serang

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Ribuan pemancing dari berbagai daerah memadati kawasan...

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta
Daerah

Gubernur Pramono Resmikan Halte TJ Setiabudi Integritas di Depan Gedung KPK

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan penamaan...

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

22 June 2026
Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

22 June 2026
HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

22 June 2026

HUT Jakarta ke-499, Fraksi PSI Desak Pramono Selesaikan masalah Banjir dan Macet

22 June 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Fariz RM Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Nasional

Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Fariz RM Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by SNC 9
24 June 2026

Suaranusantara.com - Musisi Fariz RM menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tengah bergulir bukan semata-mata...

Lestari Moerdijat (dok istimewa)

Lestari Moerdijat: Piala Dunia 2026, Momentum Menata Masa Depan Sepak Bola dan Pemuda Indonesia

24 June 2026
Marinus Gea (Dok ist)

Marinus Gea: Penertiban Aset Negara Harus Diikuti Manfaat Nyata bagi Rakyat

24 June 2026
Fahira Idris Kecam Keras Penyekapan Perempuan di Bandung

Fahira Idris Kecam Keras Penyekapan Perempuan di Bandung

24 June 2026

Voting Logo HUT RI ke-81 Dibuka, Ini Langkah-Langkahnya

24 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com