Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Polisi Kejar Pemerkosa Bocah SMP Hingga ke Serang

Suara Nusantara by Suara Nusantara
2 November 2018
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BACAJUGA

10 Korban Luka-luka Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat, 1 Orang Kritis Masuk ICU

Senin Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM dan DJKA Buntut Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Kasus memilukan itu terjadi di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Rabu (31/10/2018) lalu.

NN (14) gadis belia yang masih duduk dibangku SMP menjadi korban tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pelaku berinisial MF (16), AN (18), NA (25) dan AM (23).

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, kasus kekerasan seksual terhadap korban telah direncanakan sebelumnya oleh dua tersangka yang tak lain adik-kakak, yakni AN dan AM.

“Korban yang dijemput oleh pelaku AN dari rumah temannya. Saat itu, korban diiming-imingi hendak diajak jajan makanan,” terangnya, Jum’at (2/11/2018).

Kapolsek menuturkan, kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Cisoka, Kamis (1/11/2018). Tak butuh waktu lama, hanya dalam waktu 2 jam, para pelaku pun dibekuk ditempat berbeda.

Pelaku AN dan MF diamakan dirumahnya masing-masing. Sementara pelaku NA dan AM ditangkap personel Polsek Cisoka dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala dikawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Keempat pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan akan menjeratnya dengan Pasal Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Ungdang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” tandas Kapolsek. (aul/nji)

    ADVERTISEMENT

    BERITA Lainnya

    Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. (Dok: Istimewa)
    Daerah

    Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

    by SNC 7
    30 April 2026

    Suaranusantara.com – Upaya pembenahan tata kelola pemasyarakatan di Jawa...

    Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Jupiter. (Dok: Nasdem Jakarta)
    Daerah

    Omzet Ratusan Juta per Hari, Operator Parkir Blok M Square Terancam Disegel

    by SNC 7
    30 April 2026

    Suaranusantara.com – Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

    Warga Serbu Layanan Malam di Jakbar, Masalah Sosial Jadi Aduan Terbanyak

    30 April 2026

    Suhud Alynudin Jadi Calon Ketua DPRD DKI, Pramono: Selamat dan Apresiasi

    30 April 2026

    Suhud Alynudin Resmi jadi Calon Ketua DPRD DKI

    30 April 2026
    Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik. (Dok: Humas Diskominfotik)

    Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    28 April 2026

    POPULER MINGGU INI

    Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

    Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

    10 months ago
    Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

    Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

    2 years ago
    Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

    Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

    2 years ago
    Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

    Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

    1 year ago
    Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

    Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

    3 years ago

    TOPIK: PEMILU 2024

    PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

    Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

    Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

    Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

    450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

    PILIHAN EDITOR

    Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

    Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

    Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

    Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

    Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

    BERITA TERKINI

    Presiden RI Prabowo Subianto terbitkan Perpres soal penanggulangan ekstremisme mengarah terorisme (Instagram @sekretariat.kabinet)
    Nasional

    Hadapi Ancaman Ekstremisme, Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026, Pencegahan dan Penanggulangan Mengarah Terorisme

    by Feri Spt
    4 May 2026

    Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi...

    Presiden RI Prabowo Subianto gelar pertemuan dengan Kepala PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Minggu 3 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

    Prabowo Panggil Kepala PPATK ke Hambalang, Apa yang Dibahas?

    4 May 2026
    Kawasan Rasuna Said, Jakarta kini bebas tiang monorel (Instagram @jak101fm)

    Pramono Anung Undang Prabowo Resmikan Wajah Baru Rasuna Said Bebas dari Tiang Monorel

    4 May 2026
    Amien Rais buat pernyataan soal kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya (Instagram @amienraisofficial)

    Prihatin Atas Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo dan Seskab Teddy, Kepala Bakom: Ini Contoh Bahaya Hoaks

    4 May 2026
    Amien Rais angkat bicara soal dituding penyebaran fitnah atas pernyataan terkait kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya (Instagram @amienraisofficial)

    Dituding Penyebaran Fitnah Usai Pernyataannya Terkait Prabowo dan Seskab Teddy, Amien Rais Tanggapi Begini

    4 May 2026
    Load More

    Subscribe to our newsletter

    Footer-Suara-Nusantara-Logo

    SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

    • Disclaimer
    • Karier
    • Kode Etik
    • Info Iklan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Tentang Kami
    • UU Pers

    PLATFORM LAINNYA

    • marinus gea
    • storia studio
    • marinus-gea-logo
    • morege

    IKUTI KAMI

    © 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

     

    Welcome Back!

    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Politik
    • Olahraga
    • Daerah
    • Nasional
    • Entertainment
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Lainnya
      • Lifestyle
      • Internasional
      • Pendidikan
      • Wisata
      • Indeks

    SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

    ©2025 SuaraNusantara.com