Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2019.
Cetak massal ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian pendapatan daerah dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan untuk pencapaian target PBB tahun 2019, Bapenda berusaha melakukan cetak massal SPPT lebih awal.
Hal ini sebagai bentuk implementasi Bapenda Kota Tangerang terkait SK No : 973/Kep.0726-BPD/2018 tertanggal 1 November 2018.
”Ini sudah menjadi komitmen Bapenda dalam memberikan dan meningkatkan layanan perpajakan daerah kepada masyarakat,” katanya, Rabu(7/11/2018).
Dikatakan Herman, dia sengaja meminta para petugasnya untuk senantiasa melakukan gerak cepat, dengan harapan pada bulan Januari 2019 SPPT dapat disampaikan pada wajib pajak.
”Target kita cetak kurang lebih 400 ribu lembar, kemudian akan langsung kita kirim ke kelurahan untuk diteruskan ke wajib pajak,” jelas Herman.
Berdasarkan data, pada tahun 2018 target PBB Kota Tangerang sebesar Rp 368.000.000.000 miliar. Namun realisasi hingga 14 September 2018, telah mencapai Rp 374.000.000.000 miliar atau melebih target mencapai 101 persen.
Menurut Herman, keberhasilan tersebut karena berbagai upaya yang dilakukan Bapenda, termasuk cetak massal lebih awal.
Karena itu Cetak massal SPPT PBB ini merupakan langkah awal, agar masyarakat mendapat layanan prima.
”Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang atas peran serta dan partisipasi aktif dalam membayar PBB 2018. Kita harapkan usai SPPT PBB tahun pajak 2019 dibagikan, masyarakat juga bisa langsung melaksanakan kewajibannya,” tukasnya. (ahmad/nji)