Kabupaten Tangerang – Warga Desa Rawa Burung, Kabupaten Tangerang memblokade akses jalan proyek pembangunan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (14/11/2018). Hal tersebut lantaran belum jelasnya nasib warga yang tinggal diatas ex irigasi.
“Kita sudah pernah buat perjanjian dengan PT Angkasa Pura II pada tanggal 5 November 2018, isi perjanjiannya akan menuntaskan permasalahan ganti rugi kepada warga yang tinggal selama 30 tahun diatas lahan ex irigasi,” ujar Wawi, Koordinator Aksi.
Wawi mengungkapkan, terdapat 138 Kepala Keluarga yang tinggal diatas lahan ex irigasi nasib nya tidak jelas. Pasalnya, mereka terancam tidak mendapatkan ganti rugi meski sudah tinggal selama 30 tahun diatas lahan tersebut.
“Mereka ini dulunya juga korban dari perluasan Bandara Soekarno Hatta puluhan tahun lalu yang tidak mendapatkan kavling, jadi tinggal diatas lahan ex irigasi, mereka warga asli Kampung Rawa Burung, bukan pendatang,” tambah dia.
Wawi mengungkapkan, dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh Kelik Purwanto yang mewakili PT Angkasa Pura II.
Disebutkan pengerjaan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus dihentikan jika belum juga ada kejelasan mengenai 138 KK tersebut selama 7 hari.
“Ternyata memang tidak juga ada kejelasan dari PT Angkasa Pura II, akhirnya kami blokade akses truk besar dan buldozer yang datang,” ungkapnya.
Ia bersama 138 KK lainnya mengaku akan terus memblokade akses jalan jika tidak juga mendapat kejelasan ganti rugi dari PT Angkasa Pura II.
“Kami rela mati demi keluarga kami, kami juga akan tidur di Runway kalau harapan kami tidak juga dikoordinir,” tandasnya. (yogi/nji)

















