Kabupaten Tangerang – Jajaran Polres Kota Tangerang melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus pembunuhan yang menimpa JST yang mayat nya ditemukan tersangkut di Kali Cirarab, Jalan Raya Cadas, Kuta Bumi, Kabupaten Tangerang, Jum’at (16/11/2018).
Dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan 18 adegan yang memperlihatkan sejak tersangka memesan taksi online hingga melakukan Pembuangan mayat ke Kali Cirarab.
“Hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan supir grab untuk menemukan titik terang saat pelaku melakukan pembunuhan,” ujar AKP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang.
Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui pelaku membunuh korban pada adegan ke 10 dan 11 dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
“Adegan ke 10 sampai 11 ketiga pelaku melakukan pembunuhan dengan menusuk dan menjerat korban di dalam mobil,” ujarnya.
Usai melakukan pembunuhan, ketiga pelaku yakni FF, REH, dan RLP mengikat kaki korban dengan karung berisi batu dan membuangnya ke sungai.
“Setelah itu pelaku membawa kabur mobil korban,” tandasnya.
Untuk diketahui, JST (65) ditemukan tewas di Kali Cirarab dengan wajah penuh luka dan kaki terikat karung berisi Batu pada Senin (12/11/2018) lalu. Polisi pun berhasil menangkap ketiga pelaku yakni FF, REH, dan RLP dilokasi yang berbeda. (yogi/nji)

















