Kabupaten Tangerang – Gagal dilaksanakannya rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Senin (11/2/2019) kemarin akibat tidak hadirnya lebih dari sebagian anggota Dewan membuat Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi.
“Mungkin bisa sanksi teguran yang nanti kita putuskan di BKD,” jelas Ketua BKD Kabupaten Tangerang, Rd. Dahyat Tunggara, Selasa (12/2/2019).
Namun, menurut politisi PBB tersebut, tak menutup kemungkinan pihaknya melayangkan surat kepada pimpinan partai tempat anggota bersangkutan bergabung. Hal tersebut dimaksudkan, BKD meminta agar pimpinan parpol dapat menegur kadernya.
“Cara ini akan kita tempuh juga. BKD sebenarnya sudah dua kali melayangkan teguran tertulis. Pasalnya kalau teguran lisan tidak digubris dan faktanya tetap saja masih banyak anggota absen tanpa pemberitahuan di beberapa kegiatan rapat,” tegasnya.
Dayat juga akan membuat semacam rekapan seperti, data terakhir kehadiran yang akan disandingkan dengan data serupa pada rapat-rapat paripurna sebelumnya untuk bahan pembahasan di BKD. Data tersebut akan dijadikan salah satu bahan untuk melakukan evaluasi terhadap para anggota dewan.
“Prihatin sekaligus kecewa dengan rekan sejawat yang ditengarai abai terhadap kewajibannya. BKD tentu harus bersikap,” tukasnya. (don/aul)


















Discussion about this post