
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Pemkab Nias Selatan dan pihak Satuan Lalulintas Polres Nias Selatan diminta untuk melakukan penertiban terhadap truk pengangkut barang atau ekspedisi berbadan besar yang kerap kali bongkar muat barang di Kota Telukdalam.
Keberadaan angkutan tersebut, senantiasa menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan. Kebanyakan truk tersebut bongkar muatan pada saat jam sibuk.
“Memang mobil ini sangat mengganggu ketertiban lalulintas apalagi mereka bongkarnya pada saat jam sibuk. Seharusnya mereka tidak melakukan pembongkaran muatan pada saat itu, di malam hari mungkin lebih baik,” kata Kabid Perhubungan Dinas Kelautan dan Perikanan Rawatan Dakhi saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya, pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak kepolisian (Satlantas) untuk melakukan penertiban terhadap truk tersebut.
“Kami akan bekerjasama dengan pihak pengusaha mobil ekspedisi. Pernah juga kita sampaikan kepada mereka agar pembongkaran itu dilakukan pada malam hari akan tetapi mereka mereka menyampaikan, ya kami juga mengejar keberangkatan kapal,” kata Waratan. (WL)